Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual hingga Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Polda Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui siaran persnya, Selasa (21/7/26).

“Sesuai penekanan Kapolda pada anev kamtibmas kepada seluruh jajaran terutama terkait penggunaan knalpot brong pada kendaraan R2 maupun R4 untuk dilakukan penertiban,”kata Agus di Mapolda.

Menurut Agus, penggunaan knalpot tidak sesuai standart pada kendaraan bermotor dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Seperti kita ketahui bersama, knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum yang ditimbulkan dari kebisingan knalpot itu sendiri. Makanya, kami dari Kepolisian akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong,”ungkapnya.

Selain itu, Agus juga meminta kepada pemilik bengkel kendaraan agar tidak melayani pemasangan knalpot modifikasi atau knalpot brong.

“Kita juga akan sosialisasikan larangan ini kepada pihak bengkel motor dan mobil untuk tidak menjual ataupun tidak melayani masyarakat yang mau memasang knalpot brong dikendaraannya,”terangnya.

“Semua itu tentunya sebagai upaya Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah Polda Bangka Belitung,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD dan Eksekutif Babel Matangkan Ranperda Kelautan, Dorong Laut Jadi Sumber Ekonomi Baru Pengganti Timah
Tiga Ranperda Prioritas Dibahas, Pemprov Babel dan DPRD Sinergi Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas
DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM
Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan
Bhita Pangkalpinang Melangkah ke TOP 11 DA8 Indosiar, Masyarakat Diajak Bersatu Berikan Dukungan
Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:48 WIB

DPRD dan Eksekutif Babel Matangkan Ranperda Kelautan, Dorong Laut Jadi Sumber Ekonomi Baru Pengganti Timah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Tiga Ranperda Prioritas Dibahas, Pemprov Babel dan DPRD Sinergi Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:41 WIB

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan

Berita Terbaru

Bangka Belitung

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:41 WIB