Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Rapat Paripurna Raperda Pertambangan

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral serta Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Tahun 2026.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat regulasi daerah di sektor pertambangan mineral.

Selain penyampaian Raperda, DPRD juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas raperda dimaksud, sekaligus mengambil keputusan terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

Agenda rapat dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya beserta para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, pimpinan lembaga dan instansi vertikal, kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral merupakan langkah strategis untuk menata sektor pertambangan di daerah agar lebih tertib dan berkeadilan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan hidup dalam pengelolaan pertambangan mineral di Bangka Belitung,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, sektor pertambangan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pertambangan harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” lanjutnya.

Gubernur juga menyambut baik pembentukan Panitia Khusus oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas raperda tersebut secara mendalam.

“Kami menyambut baik pembentukan Panitia Khusus dan berharap pembahasan Raperda ini dilakukan secara cermat, terbuka, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” tutupnya.

Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral disusun sebagai upaya menata tata kelola pertambangan agar lebih adil, berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Raperda ini juga menjadi dasar percepatan penataan pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, pembahasan Raperda ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang kuat, transparan, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD dan Eksekutif Babel Matangkan Ranperda Kelautan, Dorong Laut Jadi Sumber Ekonomi Baru Pengganti Timah
Tiga Ranperda Prioritas Dibahas, Pemprov Babel dan DPRD Sinergi Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas
DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM
Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan
Bhita Pangkalpinang Melangkah ke TOP 11 DA8 Indosiar, Masyarakat Diajak Bersatu Berikan Dukungan
Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:48 WIB

DPRD dan Eksekutif Babel Matangkan Ranperda Kelautan, Dorong Laut Jadi Sumber Ekonomi Baru Pengganti Timah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Tiga Ranperda Prioritas Dibahas, Pemprov Babel dan DPRD Sinergi Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:41 WIB

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan

Berita Terbaru

Bangka Belitung

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:41 WIB