BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan ganja di Mapolda Babel. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan diblender ini dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Sihombing.
Irjen Pol Viktor Sihombing menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin triwulanan sesuai dengan amanat undang-undang. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel beserta Polres jajaran selama periode Juni hingga Agustus.
“Hari ini kita menyampaikan pengungkapan perkara mulai dari bulan Juni sampai bulan Agustus. Barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan ganja semuanya dimusnahkan,” ujar Viktor di Mapolda Babel.
Soroti Mayoritas Pengguna Usia Produktif
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, mahasiswa, hingga pelajar. Viktor menegaskan, pelibatan kalangan muda bertujuan sebagai sarana edukasi mengenai bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, mayoritas pengguna narkoba di wilayah Bangka Belitung berada pada rentang usia produktif.
- Rentang Usia Dominan: 17 hingga 30 tahun.
- Kategori Pengguna: Pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda yang baru menyelesaikan pendidikan.
“Ini sekaligus edukasi dan imbauan supaya para generasi muda kita ataupun pihak lainnya tidak menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” tegasnya.
Kasus Meningkat, 220 Ribu Jiwa Diselamatkan
Dibandingkan tahun sebelumnya, pihak kepolisian mencatat adanya peningkatan dari sisi kuantitas maupun kualitas barang bukti, khususnya pada jenis sabu (methamphetamine).
Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, perincian hasil penindakan selama tiga bulan terakhir meliputi:
| Indikator | Jumlah |
| Total Kasus | 133 Kasus |
| Total Tersangka | 159 Orang |
| Estimasi Jiwa Diselamatkan | ±220.000 Jiwa |
Pihak kepolisian mengkalkulasikan estimasi warga yang diselamatkan berdasarkan asumsi penggunaan: satu gram sabu digunakan oleh empat orang, sementara satu butir ekstasi digunakan oleh satu orang.














