Derita Nelayan Beriga dan Rias: Terjepit Tambang Ilegal, Berharap Solusi Tata Kelola Resmi

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG- Udara pesisir di Desa Beriga, Bangka Tengah, tak lagi murni membawa aroma garam laut. Hanya berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga dan fasilitas sekolah, puluhan set mesin tambang inkonvensional ilegal beroperasi setiap hari, menyebarkan kebisingan dan ancaman pencemaran. Limbah lumpur dari cucian pasir timah yang tak terkelola meresap ke tanah, mengancam sumber air bersih warga dan mencemari ekosistem laut yang menjadi urat nadi perekonomian desa.

Bagi mayoritas warga Beriga yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, kelestarian wilayah tangkap laut hingga 40 mil ke perairan Pulau Gelasa adalah harga mati. Hendra, salah seorang nelayan setempat, menggambarkan betapa melimpahnya potensi laut jika tidak diganggu aktivitas ilegal. “Alhamdulillah penghasilan kami sejahtera, kebutuhan kami untuk hidup layak ini hanya melaut saja. Sekarang sedang musim udang, satu kali melaut bisa dapat 20–40 kilogram udang size 30 yang kita jual ke tengkulak Rp85.000 per kilogram,” ungkap Hendra. Namun, kerusakan perairan oleh ponton tambang ilegal perlahan menghancurkan ekosistem tersebut.

 

Dampak lesunya hasil laut ini menghantam keras perekonomian domestik. Kelompok Koperasi “Perempuan Berantai” yang diinisiasi para istri nelayan untuk memproduksi olahan ikan kini lumpuh. Ibu Siti, pengurus kelompok tersebut, menceritakan masa saat laut masih bersahabat. “Kalau sedang produksi kemplang ikan, untung sekitar 80 persen karena kami hanya beli garam dan penyedap rasa saja. Dalam satu hari bisa meraup keuntungan dari modal Rp700.000,” paparnya. Sayangnya, kondisi itu berbalik drastis. “Saat ini tidak ada produksi apapun karena ikan tidak musim. Sudah lebih dari lima bulan tidak ada produksi apapun,” keluh Ibu Siti.

Di tengah himpitan ekonomi akibat ruang hidup yang dirusak tambang ilegal (Penambangan tanpa izin/ PETI), muncul dorongan pragmatis dari warga yang menginginkan legalitas agar desa tidak terus dirugikan. Askandi, nelayan Beriga, menyuarakan keresahan tersebut.

“Kami lihat kesejahteraan nelayan belum ada dibanding dengan penambang,” ujarnya.

Ia menyadari tambang liar hanya menguntungkan segelintir mafia tanpa pertanggungjawaban. Solusinya adalah menyerahkan pengelolaan wilayah kepada instrumen resmi negara, yakni PT Timah Tbk, agar warga mendapat kepastian ekonomi dan jaminan lingkungan.

“Kami ingin desa kami jadi desa contoh bagi daerah lain. Bagaimana anak yatim dan lansia bisa terbantu melalui kompensasi,” tegas Askandi.

 

Harapan warga agar wilayahnya dikelola secara legal oleh PT Timah beralasan kuat. Berbeda dengan penambang ilegal yang meninggalkan lubang beracun, korporasi negara diikat oleh aturan ketat pemulihan lingkungan.

Direktur Operasional PT Timah, Handy Geniardi, menegaskan komitmen perusahaan pascatambang. “Dengan menyerahkan kuasa kepada perusahan yang sah, kehancuran alam tak lagi dipandang sebagai pengorbanan tanpa batas, melainkan risiko sementara yang niscaya akan dijahit dan dipulihkan kembali,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas
DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM
Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan
Bhita Pangkalpinang Melangkah ke TOP 11 DA8 Indosiar, Masyarakat Diajak Bersatu Berikan Dukungan
Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta
Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:41 WIB

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:27 WIB

Bhita Pangkalpinang Melangkah ke TOP 11 DA8 Indosiar, Masyarakat Diajak Bersatu Berikan Dukungan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal

Berita Terbaru

Bangka Belitung

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:41 WIB