Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah ke Luas Bangka Belitung Digagalkan oleh Ditpolairud

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah diwilayah Kabupaten Belitung Timur. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 160 kampil pasir timah.

“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (18/9/26) di Mapolda.

Agus mengungkapkan, penyelundupan pasir timah ilegal tersebut terjadi di Pelabuhan Roda Emas Kecamatan Lenggang Gantung Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (16/9/26) sekitar pukul 18.30 Wib.

“Ada 2 orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud,”tutur Agus.

Agus menyebutkan ratusan kampil pasir timah yang diamankan tersebut rencananya akan dikirimkan keluar Provinsi Bangka Belitung.

“Berdasarkan keterangan awal, 160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju Pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal untuk diselundupkan keluar Belitung,”sebutnya.

Usai diamankan, kedua orang diduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku rencananya akan dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan ke GPT PT. Timah di Gantung,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas
DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM
Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan
Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta
Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Suarakan Keprihatinan Antrean BBM Mengular dan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:41 WIB

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Pemprov Babel dengan Kemenhan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta

Berita Terbaru

Bangka Belitung

DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Soal Carut Marut Penyaluran BBM

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:41 WIB