DPRD Bangka Belitung Dorong Pembentukan Tim Terpadu Awasi Harga Sawit, Didit: Pelanggar Harus Sanksi!

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti adanya ketimpangan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Babel, Kamis sore.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Babel mendesak pemerintah daerah segera membentuk Tim Terpadu guna memastikan stabilitas harga dan kepatuhan perusahaan sawit terhadap regulasi yang berlaku.

Didit mengungkapkan bahwa masalah utama saat ini terletak pada rantai distribusi, di mana harga yang ditetapkan sering kali hanya dinikmati di tingkat pabrik, sementara petani masih menerima harga rendah akibat peran pengepul dan pemilik Delivery Order (DO).

“Kita minta dinas terkait di kabupaten/kota segera mengundang para pemilik DO dan perusahaan sawit. Tujuannya agar informasi harga sampai ke tingkat pengepul dan petani, sehingga tidak ada permainan harga di bawah,” ujar Didit kepada awak media.

Dalam rapat tersebut, Didit menyayangkan minimnya kehadiran perwakilan perusahaan dalam forum penentuan harga TBS. Padahal, forum tersebut merupakan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyepakati harga yang adil.

DPRD juga meminta pihak eksekutif untuk melibatkan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian, dalam proses penentuan harga maksimal dan minimal.

“Kita minta pandangan hukum dari Kejati dan Kepolisian. Begitu harga sudah ditentukan, siapa yang melanggar harus diberi sanksi. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024, ada unsur sanksi perdata maupun pidana yang wajib diberikan jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Didit akan menyurati Gubernur Bangka Belitung untuk segera membentuk Tim Terpadu. Tim ini nantinya akan melibatkan lintas sektor, mulai dari eksekutif provinsi dan kabupaten, DPRD, perusahaan sawit, perwakilan petani, hingga unsur penegak hukum.

“Tugasnya adalah memantau. Jika kesepakatan harga sudah dilaksanakan namun ada yang melanggar, tim ini memastikan sanksi ditegakkan. Kita ingin pengawasan ini dilakukan secara kontinu, bukan musiman,” tambah Didit.

Lebih lanjut, Didit menyinggung mengenai PP Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan besar kepada daerah terkait integrasi penyelesaian izin. Ia berharap pemerintah daerah dapat menggunakan kewenangan tersebut untuk menyeimbangkan kepentingan industri dan kesejahteraan petani tanpa melakukan intervensi yang berlebihan.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para petani untuk tetap menjaga kualitas buah sawit mereka agar memiliki nilai tawar yang tinggi di pabrik.

“Kami yakin solusi ini adalah yang terbaik. Perusahaan harus memiliki komitmen untuk membantu petani, terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki kebun sendiri, mereka harus tetap berkontribusi menjaga stabilitas harga di sekitar wilayah operasional mereka,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRIN Riset Integrasi Pertanian Cerdas Iklim di Lahan Pasca-Tambang Bangka Belitung
Jemaah Haji Bangka Belitung Kloter 8 Tiba di Tanah Air
Pj Sekda Babel Lantik 37 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
Ketua DPRD Babel Komunikasi dengan Bupati soal Penutupan Akses Jalan Warga di Desa Nangka
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Forum Peduli Masyarakat Nangka Bangka Selatan.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Diskominfo Babel Perkuat Infrastruktur Jaringan dan Server Guna Sukseskan SPMB 2026/2027
Buka LKS dan FLS2N 2026, Disdik Babel Tegaskan Ajang Ini Bukan Sekadar Berburu Juara, Tapi Bentuk Karakter Siswa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:18 WIB

BRIN Riset Integrasi Pertanian Cerdas Iklim di Lahan Pasca-Tambang Bangka Belitung

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Jemaah Haji Bangka Belitung Kloter 8 Tiba di Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pj Sekda Babel Lantik 37 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:10 WIB

Ketua DPRD Babel Komunikasi dengan Bupati soal Penutupan Akses Jalan Warga di Desa Nangka

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Jemaah Haji Bangka Belitung Kloter 8 Tiba di Tanah Air

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:09 WIB

Bangka Belitung

Pj Sekda Babel Lantik 37 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:16 WIB