Polres Belitung Kembali Temukan 4 Paketan Sabu di Pulau Ulat Bulu Usai Tindaklanjuti Temuan Nelayan

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COMSatresnarkoba Polres Belitung kembali menemukan sejumlah paket diduga narkoba jenis sabu di Pulau Ulat Bulu Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.

Paket sabu itu ditemukan petugas setelah menindaklanjuti adanya temuan narkoba seberat 21 kilogram (kg) yang dibungkus karung oleh seorang nelayan berinisial ABD (62) pada Kamis (26/3/2026) lalu.

“Menindaklanjuti temuan sabu dari seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu. Hasilnya petugas menemukan 4 paket bungkusan berlakban coklat diduga berisi sabu dilokasi,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Minggu (29/3/26) siang.

Saat ditemukan, kata Agus, petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung.

“Barang temuan itu sudah diamankan petugas dan untuk total berat brutonya 4,310 kg,”ungkap Agus.

“Petugas juga sudah melakukan uji awal sampel menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif narkotika jenis sabu,”timpalnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga meminta masyarakat jika menemukan barang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak Polisi setempat.

“Ini adalah wujud sinergi kita antara Polisi dan masyarakat. Harapan kita masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan hal serupa ataupun yang lainnya. Tentunya ini upaya kita bersama untuk berantas narkoba di Bangka Belitung,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Polres Belitung telah mengamankan 2 temuan nelayan Belitung berupa narkotika jenis sabu selama bulan Maret 2026 ini.

Temuan pertama di laporkan pada 11 Maret 2026 oleh seorang nelayan Desa Petaling Kabupaten Belitung. Barang haram tersebut ditemukan tepat setengah mil dari Pelabuhan Nyato Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Belitung.

Total ada sebanyak 20 bungkusan berlakban coklat yang ditemukan dengan berat kurang lebih 21 kilogram.

Sementara itu, pada temuan kedua dilaporkan pada Kamis (26/3/26) lalu. Seorang nelayan asal Belitung berinisial ABD kembali menemukan bungkusan karung yang berisi 20 paket berlakban warna coklat di Pulau Ulat Bulu Belitung.

Setelah dibongkar, hasilnya berisi diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 21 kilogram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif
Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI
Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja
Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel
Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang
Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”
Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif

Selasa, 15 September 2026 - 22:38 WIB

Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang

Senin, 14 September 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”

Berita Terbaru