BERITAACUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/02).
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Sdr. Hardi Effendi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi dilantik menggantikan almarhum Dr. Adi Sucipto, Sp.B.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi dan representasi kedaulatan rakyat di daerah.
“Mekanisme proses PAW ini telah dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Babel. Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri telah diterima sehingga hari ini kita dapat melaksanakan pengucapan sumpah/janji,” ujar Eddy Iskandar dalam sambutannya.
Eddy juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, sinergi antar lembaga membuat seluruh tahapan administratif dan mekanisme penggantian antar waktu ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Usai prosesi pelantikan, Eddy Iskandar mewakili pimpinan dan seluruh anggota dewan mengucapkan selamat bertugas kepada Hardi Effendi. Ia berharap kehadiran anggota baru ini dapat memperkuat kinerja legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Semoga Saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, serta dapat bekerja sama dengan seluruh komponen DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambahnya.















