BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat audiensi dengan Forum Peduli Masyarakat Nangka, Kabupaten Bangka Selatan. Pertemuan dipimpin oleh Ketua DPRS Babel, Didit Srigusjaya ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi warga yang merasa dirugikan terkait penutupan akses jalan oleh sebuah perusahaan pabrik kelapa sawit.
Dalam penjelasannya, Didit menyampaikan bahwa masyarakat sebenarnya tidak menolak kehadiran pabrik yang tercatat bernama BPP tersebut. Pabrik ini diketahui beroperasi tanpa memiliki kebun sendiri, sehingga rencananya akan bermitra dengan warga setempat.
“Masyarakat berterima kasih dan sangat setuju dengan kehadiran pabrik sawit di sana. Hanya saja ada satu masalah utama: akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang biasa digunakan warga tertutup oleh perusahaan,” ungkap Didit.
Jalan tersebut, lanjutnya, telah dibangun dan digunakan oleh masyarakat sejak tahun 2013, jauh sebelum perusahaan yang baru berdiri tahun 2025 itu beroperasi.
“Jalan itu sudah ada sejak 12 tahun lalu, digunakan warga untuk menuju ke kebun. Masyarakat setuju dengan kehadiran pabrik, namun mereka meminta agar hak-hak adat dan akses yang sudah ada tetap dihargai dan dihormati,” tuturnya.
Didit menjelaskan bahwa menurut keterangan perwakilan perusahaan, lahan tersebut diklaim telah dibeli dari pihak lain, yaitu perusahaan GCM. Namun, saat ditanya mengenai dasar hukum kepemilikan dan penguasaan lahan tersebut, pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas dan bukti yang sah.
“Mereka mengaku membelinya dari GCM, tapi ketika ditanya dasar hukumnya, tidak bisa menjelaskan. Artinya saat ini itu baru sebatas klaim semata,” ujarnya.














