BPOM Pangkalpinang Uji Sampel Takjil di Masjid Kubah Timah, Pastikan Menu Berbuka Bebas Bahan Berbahaya

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COMBalai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Pada sore hari ini, tim BPOM melakukan inspeksi mendadak dan pengambilan sampel takjil di kawasan halaman Masjid Kubah Timah, Pangkalpinang.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, menyatakan bahwa fokus utama pengawasan kali ini adalah makanan dan minuman yang memiliki ciri fisik mencolok atau dicurigai mengandung bahan kimia terlarang.

“Kami mengambil beberapa sampel yang dicurigai, mulai dari bakso, mi, hingga minuman berwarna mencolok. Target utama kami adalah memastikan apakah produk tersebut aman atau justru ditambahkan bahan berbahaya,” ujar Agus di sela-sela kegiatan.

Dalam giat ini, BPOM mengerahkan unit mobil laboratorium keliling untuk melakukan pengujian langsung di lokasi (on the spot). Pengujian difokuskan pada empat parameter bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan, yaitu:

Formalin

Boraks

Rhodamin B (Pewarna merah tekstil)

Metanil Yellow (Pewarna kuning tekstil)

Agus menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan karena pola konsumsi masyarakat yang meningkat drastis selama Ramadan.

“Setiap sore masyarakat membeli takjil, maka peran kami adalah memastikan apa yang mereka makan itu benar-benar layak dan aman,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif
Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI
Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja
Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel
Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang
Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”
Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif

Selasa, 15 September 2026 - 22:38 WIB

Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang

Senin, 14 September 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”

Berita Terbaru