17 Orang Ikuti UKK Calon Ketua DPC PKB se-Bangka Belitung

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM —Ada 17 orang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PKB dari tujuh kabupaten/kota di wilayah tersebut berlangsung di Tins Galeri, kemarin. UKK Ini diadakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bangka Belitung

UKK merupakan mekanisme seleksi ketat yang diselenggarakan oleh DPP PKB, meliputi tes psikologi, kemampuan kepemimpinan , hingga simulasi pemecahan kasus. Tahapan ini bertujuan untuk mengukur komitmen, kapasitas, serta kesinambungan program kader yang diusung para calon.

Ketua DPW PKB Babel, Berto Merlas menegaskan bahwa seluruh hasil UKK harus segera dituntaskan dan dilaporkan secara lengkap ke DPP untuk proses pendalaman lebih lanjut.

“Semua hasil UKK, mulai dari psikotes hingga penilaian lainnya harus didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan ke tim DPP,” tutur Bertu.

Tak hanya mengandalkan hasil UKK, DPP PKB juga akan menerapkan sistem scoring yang mengombinasikan berbagai indikator penilaian. Skema ini dirancang untuk memastikan objektivitas dalam menentukan calon terbaik.

Setelah tahap awal UKK, para kandidat akan melewati proses penyaringan berlapis mulai dari perempat final, semifinal hingga finalisasi. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP PKB. “Finalnya di DPP PKB, itu mutlak,” ujar Berto.

Sementara itu, DPP PKB menargetkan seluruh struktur kepengurusan DPC sudah definitif sebelum peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB pada 23 Juli mendatang. Para pengurus terpilih nantinya akan dilantik secara nasional di Jakarta dalam momentum puncak perayaan tersebut.

Tekankan Kaderisasi dan Tata Kelola Partai
Dalam proses seleksi, para calon juga diminta memaparkan target perolehan kursi serta kesiapan manajerial organisasi. Aspek yang menjadi perhatian meliputi model kepemimpinan, kesiapan infrastruktur partai, hingga penguatan kaderisasi.

Selain itu, pengelolaan sumber daya partai juga menjadi sorotan, terutama terkait penggunaan bahan politik dan dana operasional. “Agar model pengelolaan bahan politik di PKB benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kaderisasi, pendidikan politik, dan hal-hal yang dibenarkan undang-undang,” jelasnya.

DPP PKB menegaskan bahwa mekanisme seleksi tidak mengadopsi sistem liberal terbuka, melainkan mengedepankan demokrasi langsung melalui musyawarah mufakat.

Seluruh kandidat diimbau menjaga soliditas dan komitmen kebersamaan. Calon yang terpilih diharapkan mampu merangkul yang tidak terpilih, sementara yang belum terpilih diminta tetap loyal dan tidak berpindah partai.

”“Kita mengedepankan musyawarah mufakat. Jangan sampai ada yang kecewa berlebihan apalagi sampai keluar dari partai,” tegasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif
Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI
Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja
Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel
Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang
Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif

Selasa, 15 September 2026 - 22:38 WIB

Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Berita Terbaru