BERITAACUAN.COM – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, memimpin apel gabungan perdana Pemerintah Kota Pangkalpinang di tahun 2026 yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota, Senin (5/1/2026). Dalam arahannya, Dessy menekankan penguatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju service excellent.
Apel tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Dessy hadir mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lainnya.
Evaluasi Kedisiplinan dan Budaya Kerja
Dalam sambutannya, Dessy menyoroti hasil evaluasi kinerja selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak 15 Oktober 2025. Ia memberikan teguran keras terkait fenomena “absen hilang” yang masih ditemukan di kalangan pegawai.
“Kami sebenarnya tidak ingin menegur karena kita semua sudah dewasa. Ini seharusnya menjadi kesadaran diri masing-masing. Masih ada pegawai yang hanya hadir saat absen pagi, lalu hilang dan baru muncul sore hari untuk absen pulang,” tegas Dessy.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menerapkan budaya tepat waktu (on-time). Menurutnya, manajemen waktu yang buruk pada satu kegiatan akan menciptakan efek domino yang menghambat agenda pemerintahan lainnya.
Menuju Pelayanan Publik Setara Kementerian
Terkait pelayanan publik, Dessy menilai performa Pemkot Pangkalpinang sudah berada pada kategori baik, namun belum mencapai standar service excellent. Ia berharap standar pelayanan di daerah dapat sejajar dengan kementerian pusat.
“Pelayanan publik bukan hanya soal gestur tubuh, tetapi juga cara kita berkomunikasi dengan masyarakat. Ini butuh niat, kesadaran, dan pembelajaran terus-menerus,” imbuhnya.
Program Prioritas Tahun 2026
Selain masalah internal birokrasi, Wakil Wali Kota memaparkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus Pemerintah Kota Pangkalpinang sepanjang tahun 2026, di antaranya:
Revitalisasi Pasar: Pembenahan sarana perdagangan untuk kenyamanan masyarakat.
Penanganan Banjir: Koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk pembangunan bendung karet dan infrastruktur pendukung.
Penataan Kota: Perapian trotoar dan penyediaan solusi gerobak beroda bagi pedagang agar estetika jalan tetap terjaga.
Digitalisasi PAD: Mendorong sistem parkir dan retribusi digital untuk meminimalkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Restrukturisasi OPD dan Pajak Daerah
Mengenai isu restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dessy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan masa tunggu enam bulan serta perlunya izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Sementara di sektor pajak, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) akan memperketat pengawasan terhadap tempat usaha yang tidak patuh. Namun, pemerintah tetap mengedepankan langkah persuasif. “Kami ingin para pengusaha lebih sadar dan tidak takut untuk memenuhi kewajiban pajaknya melalui edukasi yang tepat,” tutupnya.














