BERITAACUAN.COM — Inflasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada akhir tahun 2025 tercatat masih berada dalam sasaran inflasi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Desember 2025 Bangka Belitung mengalami inflasi sebesar *0,55 persen (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar **0,36 persen (mtm)*.
Meski demikian, angka inflasi bulanan tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai *0,64 persen (mtm). Kenaikan inflasi Desember 2025 terutama dipicu oleh meningkatnya harga pada **Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau* yang mengalami inflasi sebesar *1,12 persen (mtm). Komoditas utama penyumbang inflasi bulanan antara lain cabai rawit, bayam, dan sawi hijau*.
Secara tahunan, inflasi Bangka Belitung tercatat sebesar 2,77 persen (year on year/yoy), masih berada dalam target inflasi nasional 2,5±1 persen (yoy). Angka ini juga lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai **2,92 persen (yoy)*.
Inflasi tahunan tersebut didorong oleh kenaikan harga pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 6,55 persen (yoy), terutama komoditas cabai merah dan cabai rawit. Selain itu, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya juga mengalami inflasi sebesar **7,46 persen (yoy), yang dipengaruhi oleh kenaikan harga **emas perhiasan. Sementara itu, tekanan inflasi tertahan oleh Kelompok Pendidikan yang mengalami **deflasi sebesar 12,86 persen (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, *Rommy S. Tamawiwy, menjelaskan bahwa inflasi Desember 2025 dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi masyarakat dalam rangka perayaan **Hari Raya Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026. Selain itu, kenaikan harga cabai rawit dan sayuran hijau juga disebabkan oleh terbatasnya pasokan akibat **cuaca ekstrem*.
“Namun demikian, TPID Provinsi maupun Kabupaten/Kota terus berkomitmen menjaga ketersediaan stok sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Rommy.
Secara spasial, seluruh wilayah yang disurvei Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bangka Belitung mengalami inflasi tahunan. *Kabupaten Bangka Barat* mencatat inflasi tertinggi sebesar *4,02 persen (yoy), disusul **Kabupaten Belitung Timur* sebesar *2,69 persen (yoy)* dan *Kota Pangkalpinang* sebesar *2,58 persen (yoy). Sementara itu, **Tanjungpandan* mencatat inflasi terendah sebesar *1,44 persen (yoy)*.
Rommy menambahkan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus bersinergi dalam menjaga inflasi tetap rendah dan stabil. Upaya tersebut merupakan dukungan terhadap tiga langkah strategis pengendalian inflasi, yakni menjaga inflasi 2025 pada sasaran nasional, mengendalikan inflasi pangan bergejolak, serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah melalui Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025–2027 dengan kerangka kebijakan *4K*: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Sepanjang tahun 2025, TPID Bangka Belitung telah melaksanakan *41 kali inspeksi pasar, **99 kali Operasi Pasar Murah, dan **65 kali Gerakan Pangan Murah. Selain itu, dilakukan pula **13 kali kerja sama antar daerah (KAD), fasilitasi distribusi pangan pada **34 kegiatan OPM, serta pengiriman **17,5 ton daging sapi beku* ke Belitung Timur.
Ke depan, tantangan pengendalian inflasi masih akan dihadapi. Namun, melalui kolaborasi yang kuat antara TPID dan seluruh elemen masyarakat, inflasi Bangka Belitung diharapkan tetap terjaga dalam sasaran nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.














