Bina 1.300 Petani Lada Babel, PT CAN Dijadikan Teladan Nasional Holding UMKM

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.BANGKA TENGAH — PT Cinquer Agro Nusantara (PT CAN) resmi ditetapkan sebagai percontohan nasional (role model) dalam pengembangan Holding UMKM berbasis klaster sektor perkebunan. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, pada acara peluncuran sekaligus akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (15/8/2026).

Bagus menegaskan, keberhasilan kemitraan berkelanjutan yang dibangun oleh pendiri PT CAN, Hatami Nugraha, layak menjadi teladan karena didasari atas keterlibatan akar rumput (community engagement) yang kuat. PT CAN yang beroperasi sebagai usaha menengah dengan omzet tahunan mencapai Rp50 miliar terbukti mampu mengangkat derajat ekonomi para petani mikro di daerah.

“Inilah contoh nyata bagaimana usaha menengah dapat mengangkat usaha mikro, dalam hal ini petani lada masuk ke dalam rantai bisnis yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Begitulah cara kerja Holding UMKM yang sesungguhnya: semuanya naik kelas bersama-sama,” ujar Bagus.

Ia memberikan apresiasi khusus atas penerapan prinsip tanggung jawab berbasis masyarakat (Community Based Responsibility) yang dijalankan PT CAN. Perusahaan tersebut dinilai sukses membina lebih dari 1.300 petani di atas lahan percontohan (demplot) seluas 1.000 hektar yang tersebar di wilayah Bangka Belitung.

Keunggulan komoditas Lada Putih Muntok yang bersertifikat Indikasi Geografis juga berhasil dibawa Hatami merambah pasar global. Selain lolos misi dagang ke Belanda dengan raihan kontrak Rp13,2 miliar, PT CAN terpilih mewakili Indonesia pada pameran CISMEF di Tiongkok. Bahkan, merek dagang lada “Bukara – Bumbu Pusaka Nusantara” diproyeksikan masuk dalam program strategis Serasa Rasa Rempah Indonesia yang digagas enam kementerian untuk memasok kebutuhan lebih dari 1.200 restoran di 67 negara.

Guna mengoptimalkan penguatan permodalan, Kementerian UMKM menginstruksikan seluruh 1.300 petani mitra PT CAN mendaftar ke aplikasi SAPA UMKM dalam tenggat waktu dua minggu. Pendaftaran ini bertujuan untuk mengintegrasikan data ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), sehingga perbankan Himbara maupun Bank Daerah dapat menyalurkan fasilitas KUR Klaster hingga maksimal Rp500 juta per pelaku usaha.

Integrasi pembiayaan ini sekaligus memanfaatkan potensi penyaluran kredit yang amat besar di wilayah tersebut. Berdasarkan data per 13 Agustus 2026, akumulasi penyaluran KUR di Provinsi Bangka Belitung telah mencapai Rp1.058 triliun untuk 14.603 debitur. Sementara khusus di Kabupaten Bangka Tengah, penyaluran KUR mencatatkan angka Rp119,3 miliar yang terserap oleh 1.736 pelaku usaha mikro dan kecil.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP
Tingkat Pengangguran Terbuka Bangka Belitung Naik, Capai 4,21 Persen
Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Gubernur Hidayat: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat
Mutasi Polri, Dirreskrimsus hingga Kepala SPN Polda Babel Berganti
Belum Tiga Hari Digelar, Transaksi di Babel Explore 2026 Tembus Rp2,2 miliar
Hadiri Babel Explore 2026, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sampaikan Hal Ini
Polda Bangka Belitung Ringkus Kurir Sabu 16,4 Kg dan Ekstasi Rp21,25 Miliar, Tergiur Upah akibat Utang

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:06 WIB

Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 22:12 WIB

Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP

Selasa, 1 September 2026 - 18:36 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka Bangka Belitung Naik, Capai 4,21 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Gubernur Hidayat: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Mutasi Polri, Dirreskrimsus hingga Kepala SPN Polda Babel Berganti

Berita Terbaru