BERITAACUAN.COM.BANGKA TENGAH — PT Cinquer Agro Nusantara (PT CAN) resmi ditetapkan sebagai percontohan nasional (role model) dalam pengembangan Holding UMKM berbasis klaster sektor perkebunan. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, pada acara peluncuran sekaligus akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (15/8/2026).
Bagus menegaskan, keberhasilan kemitraan berkelanjutan yang dibangun oleh pendiri PT CAN, Hatami Nugraha, layak menjadi teladan karena didasari atas keterlibatan akar rumput (community engagement) yang kuat. PT CAN yang beroperasi sebagai usaha menengah dengan omzet tahunan mencapai Rp50 miliar terbukti mampu mengangkat derajat ekonomi para petani mikro di daerah.
“Inilah contoh nyata bagaimana usaha menengah dapat mengangkat usaha mikro, dalam hal ini petani lada masuk ke dalam rantai bisnis yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Begitulah cara kerja Holding UMKM yang sesungguhnya: semuanya naik kelas bersama-sama,” ujar Bagus.
Ia memberikan apresiasi khusus atas penerapan prinsip tanggung jawab berbasis masyarakat (Community Based Responsibility) yang dijalankan PT CAN. Perusahaan tersebut dinilai sukses membina lebih dari 1.300 petani di atas lahan percontohan (demplot) seluas 1.000 hektar yang tersebar di wilayah Bangka Belitung.
Keunggulan komoditas Lada Putih Muntok yang bersertifikat Indikasi Geografis juga berhasil dibawa Hatami merambah pasar global. Selain lolos misi dagang ke Belanda dengan raihan kontrak Rp13,2 miliar, PT CAN terpilih mewakili Indonesia pada pameran CISMEF di Tiongkok. Bahkan, merek dagang lada “Bukara – Bumbu Pusaka Nusantara” diproyeksikan masuk dalam program strategis Serasa Rasa Rempah Indonesia yang digagas enam kementerian untuk memasok kebutuhan lebih dari 1.200 restoran di 67 negara.
Guna mengoptimalkan penguatan permodalan, Kementerian UMKM menginstruksikan seluruh 1.300 petani mitra PT CAN mendaftar ke aplikasi SAPA UMKM dalam tenggat waktu dua minggu. Pendaftaran ini bertujuan untuk mengintegrasikan data ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), sehingga perbankan Himbara maupun Bank Daerah dapat menyalurkan fasilitas KUR Klaster hingga maksimal Rp500 juta per pelaku usaha.
Integrasi pembiayaan ini sekaligus memanfaatkan potensi penyaluran kredit yang amat besar di wilayah tersebut. Berdasarkan data per 13 Agustus 2026, akumulasi penyaluran KUR di Provinsi Bangka Belitung telah mencapai Rp1.058 triliun untuk 14.603 debitur. Sementara khusus di Kabupaten Bangka Tengah, penyaluran KUR mencatatkan angka Rp119,3 miliar yang terserap oleh 1.736 pelaku usaha mikro dan kecil.














