Polda Bangka Belitung Ringkus Kurir Sabu 16,4 Kg dan Ekstasi Rp21,25 Miliar, Tergiur Upah akibat Utang

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Terdesak masalah ekonomi dan tergiur imbalan besar, AN alias Andre (35) nekat menjadi kurir narkotika jaringan internasional. Ia kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bea Cukai Pangkalpinang bersama barang bukti 16,4 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi senilai Rp21,25 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung membeberkan bahwa tersangka terjerat dalam jaringan peredaran narkoba lantaran terlilit utang. Andre yang kerap mengeluhkan masalah keuangannya diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu hingga akhirnya dihubungi oleh pengendara berpaspor asing dengan nomor telepon Malaysia (+60).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menerima instruksi untuk mengambil barang haram tersebut di kawasan pesisir pantai. Lokasi pertama berada di kawasan Pantai Terentang, Kabupaten Bangka, tempat ia melakukan transaksi di area remang dan berangin.

“Tersangka dijanjikan honor sebesar Rp7.500.000 per kilogram apabila barang bukti tersebut sudah terdistribusi atau berpindah tangan secara keseluruhan,” ujar Kombes Pol Ronald Sipayung.

Polda Babel mencatat ini merupakan aksi kedua tersangka. Pada penjemputan pertama tanggal 21 Agustus, Andre mengambil 1 kilogram sabu—350 gram di antaranya telah beredar, sementara 650 gram sisanya disita petugas dari rumahnya di Ketapang. Pada penjemputan kedua, Rabu (26/8), petugas mencegat Andre dan mengamankan sisa pasokan berupa 15,8 kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi. Andre dipastikan bukan seorang residivis dan baru pertama kali terjerat kasus pidana.

Pihak kepolisian menegaskan pengungkapan ini bukan akhir dari penyidikan. Saat ini penyidik tengah menguji forensik barang bukti elektronik milik tersangka untuk melacak rantai jaringan di atas maupun di bawahnya.

Metode analisis data elektronik ini sebelumnya berhasil mengaitkan pengungkapan 12,8 kilogram ganja pada 7 Agustus lalu dengan kasus 21 kilogram ganja pada bulan Juni, serta pengungkapan 3.000 butir ekstasi beberapa waktu lalu.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas sindikat yang beroperasi di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan hari ini merupakan bagian dari rangkaian panjang kasus-kasus yang terungkap sebelumnya. Kami berharap hasil ekstraksi alat komunikasi tersangka dapat memberikan petunjuk baru untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Irjen Pol Viktor Sihombing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP
Tingkat Pengangguran Terbuka Bangka Belitung Naik, Capai 4,21 Persen
Begini Modus Penyelundupan 15 Balok Timah di Pelabuhan Tanjungkalian
Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Gubernur Hidayat: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat
Mutasi Polri, Dirreskrimsus hingga Kepala SPN Polda Babel Berganti
Polda Babel dan Polres Bangka Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Karet Desa Kace
Belum Tiga Hari Digelar, Transaksi di Babel Explore 2026 Tembus Rp2,2 miliar
Hadiri Babel Explore 2026, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sampaikan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:12 WIB

Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP

Selasa, 1 September 2026 - 18:36 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka Bangka Belitung Naik, Capai 4,21 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Begini Modus Penyelundupan 15 Balok Timah di Pelabuhan Tanjungkalian

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Gubernur Hidayat: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Mutasi Polri, Dirreskrimsus hingga Kepala SPN Polda Babel Berganti

Berita Terbaru

Bangka Belitung

BPS: Penumpang Udara dan Laut yang Datang ke Babel Naik pada Juli 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:06 WIB