BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Terdesak masalah ekonomi dan tergiur imbalan besar, AN alias Andre (35) nekat menjadi kurir narkotika jaringan internasional. Ia kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bea Cukai Pangkalpinang bersama barang bukti 16,4 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi senilai Rp21,25 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung membeberkan bahwa tersangka terjerat dalam jaringan peredaran narkoba lantaran terlilit utang. Andre yang kerap mengeluhkan masalah keuangannya diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu hingga akhirnya dihubungi oleh pengendara berpaspor asing dengan nomor telepon Malaysia (+60).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menerima instruksi untuk mengambil barang haram tersebut di kawasan pesisir pantai. Lokasi pertama berada di kawasan Pantai Terentang, Kabupaten Bangka, tempat ia melakukan transaksi di area remang dan berangin.
“Tersangka dijanjikan honor sebesar Rp7.500.000 per kilogram apabila barang bukti tersebut sudah terdistribusi atau berpindah tangan secara keseluruhan,” ujar Kombes Pol Ronald Sipayung.
Polda Babel mencatat ini merupakan aksi kedua tersangka. Pada penjemputan pertama tanggal 21 Agustus, Andre mengambil 1 kilogram sabu—350 gram di antaranya telah beredar, sementara 650 gram sisanya disita petugas dari rumahnya di Ketapang. Pada penjemputan kedua, Rabu (26/8), petugas mencegat Andre dan mengamankan sisa pasokan berupa 15,8 kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi. Andre dipastikan bukan seorang residivis dan baru pertama kali terjerat kasus pidana.
Pihak kepolisian menegaskan pengungkapan ini bukan akhir dari penyidikan. Saat ini penyidik tengah menguji forensik barang bukti elektronik milik tersangka untuk melacak rantai jaringan di atas maupun di bawahnya.
Metode analisis data elektronik ini sebelumnya berhasil mengaitkan pengungkapan 12,8 kilogram ganja pada 7 Agustus lalu dengan kasus 21 kilogram ganja pada bulan Juni, serta pengungkapan 3.000 butir ekstasi beberapa waktu lalu.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas sindikat yang beroperasi di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan hari ini merupakan bagian dari rangkaian panjang kasus-kasus yang terungkap sebelumnya. Kami berharap hasil ekstraksi alat komunikasi tersangka dapat memberikan petunjuk baru untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Irjen Pol Viktor Sihombing.














