Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Gubernur Hidayat: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Air Itam, Pangkalpinang, Senin (31/8/2026). Kedua dokumen tersebut adalah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 dan Ranperda APBD TA 2027.

Penyesuaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dilakukan untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS, sekaligus merespons penambahan Dana Bagi Hasil berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 198 Tahun 2026. Sementara itu, penyusunan APBD TA 2027 difokuskan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan, membenahi infrastruktur, dan menggerakkan ekonomi lokal.

Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap alokasi anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat. Oleh karena itu, kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat. Setiap rupiah harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga Bangka Belitung, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegas Gubernur Hidayat.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Target Operasi 2028, Pemprov Matangkan Realisasi Interkoneksi Kelistrikan Sumatera-Bangka Tahap II
Kanwil DJPb Babel Ajak Stakeholder Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Layanan
Digelar di OROM Sungailiat, 450 Atlet Ikuti Kerjurprov PBSI Bangka Belitung
Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP
BPS: Penumpang Udara dan Laut yang Datang ke Babel Naik pada Juli 2026
Kunjungan Wisnus Babel Juli 2026 Turun Tipis, Jumlah Tamu Menginap Justru Naik 3,81 Persen
Tingkat Pengangguran Terbuka Bangka Belitung Naik, Capai 4,21 Persen
Begini Modus Penyelundupan 15 Balok Timah di Pelabuhan Tanjungkalian

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Target Operasi 2028, Pemprov Matangkan Realisasi Interkoneksi Kelistrikan Sumatera-Bangka Tahap II

Rabu, 2 September 2026 - 19:22 WIB

Kanwil DJPb Babel Ajak Stakeholder Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Layanan

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Digelar di OROM Sungailiat, 450 Atlet Ikuti Kerjurprov PBSI Bangka Belitung

Selasa, 1 September 2026 - 22:12 WIB

Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP

Selasa, 1 September 2026 - 19:06 WIB

BPS: Penumpang Udara dan Laut yang Datang ke Babel Naik pada Juli 2026

Berita Terbaru

Bangka Belitung

BPS: Penumpang Udara dan Laut yang Datang ke Babel Naik pada Juli 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:06 WIB