BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat angka Gini Ratio di wilayah Bangka Belitung sebesar 0,214 pada Maret 2026. Angka tersebut menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wilayah dengan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk terendah di Indonesia.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sugeng Arianto, pada Rabu (5/8/2026), nilai Gini Ratio Maret 2026 stabil jika dibandingkan dengan posisi September 2025 yang juga berada di angka 0,214. Namun, jika dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 0,222, tingkat ketimpangan mengalami penurunan 0,008 poin.
Ditinjau dari klasifikasi wilayah, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,226. Angka ini naik tipis 0,002 poin dibandingkan September 2025 (0,224), tetapi turun 0,006 poin jika dibandingkan dengan Maret 2025 (0,232). Sementara itu, Gini Ratio perdesaan tercatat sebesar 0,191, tidak berubah dari September 2025 (0,191) dan turun 0,008 poin dari Maret 2025 (0,199).
Berdasarkan ukuran Bank Dunia, tingkat ketimpangan diukur melalui proporsi pengeluaran pada kelompok 40 persen penduduk berpenghasilan terbawah. Distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di Bangka Belitung pada Maret 2026 berada di angka 27,30 persen.
Sesuai kriteria Bank Dunia—yang mengategorikan ketimpangan rendah jika porsinya di atas 17 persen—distribusi pengeluaran penduduk Bangka Belitung masuk dalam kategori ketimpangan rendah. Secara rinci, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di perkotaan tercatat sebesar 26,78 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 28,34 persen.
Angka keseluruhan ini mengalami kenaikan berkelanjutan dibanding posisi Maret 2025 (26,64 persen) dan September 2025 (27,05 persen), yang mengindikasikan pemerataan pengeluaran masyarakat yang semakin membaik.
Secara nasional, Gini Ratio Indonesia pada Maret 2026 berada di angka 0,368. Provinsi DKI Jakarta mencatatkan ketimpangan tertinggi di Indonesia dengan Gini Ratio sebesar 0,435, disusul Jawa Barat (0,413) dan DI Yogyakarta (0,411). Sebaliknya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan Gini Ratio terendah se-Indonesia, berada jauh di bawah rata-rata nasional.














