BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelesaian piutang yang tertunda.
Hal ini tertuang dalam rekomendasi DPRD atas LHP BPK RI terhadap LKPD Babel Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/6/2026).
Wakil Ketua II DPRD Babel, Edi Nasapta, menyatakan bahwa rekomendasi ini mengikat secara ketentuan perundang-undangan dan wajib ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti dua isu krusial yang memengaruhi likuiditas keuangan daerah. Pertama, lambatnya penyelesaian piutang daerah yang memerlukan langkah strategis dari kepala perangkat daerah. Kedua, perlunya rekonsiliasi administrasi jaminan kesehatan antara Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan guna memvalidasi data penerimaan yang tersendat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik catatan kritis tersebut. Ia menilai checks and balances antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan guna memastikan anggaran daerah tepat sasaran.
“Kemitraan dengan DPRD akan terus kami perkuat agar program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif di masa mendatang,” pungkas Hidayat.














