BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil truk dan sepeda motor terjadi di kawasan Simpang Lampu Merah (TL) Adox pada Senin (27/4/2026) siang. Personil Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.20 WIB tersebut langsung mendapat respon cepat dari jajaran PJR di bawah pimpinan Kasat PJR, Kompol Dr. M. Adi Putra, SH, MH Bersama Ipda Reko Arpendi, SH, Aiptu Mulyono, dan sejumlah personel lainnya, petugas langsung melaksanakan Olah Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Fokus utama petugas adalah menyelamatkan korban dan memastikan arus lalu lintas kembali normal.
Berdasarkan laporan di lapangan, langkah-langkah yang telah diambil meliputi Evakuasi Korban:Korban kecelakaan telah dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Pengaturan Lalu Lintas: Personel PJR melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) di sekitar Simpang Adox guna mengurai kemacetan panjang akibat kejadian tersebut.
Evakuasi Kendaraan: Pihak PJR telah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk segera melakukan penderekan menuju bengkel agar tidak mengganggu badan jalan.
Untuk proses hukum dan penyelidikan lebih mendalam, Sat PJR telah menyerahkan barang bukti dan penanganan kasus ini kepada Unit Laka Polresta Pangkalpinang .














