BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil)Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) KepulauanBangka Belitung menyerahkan 1.806 Remisi Umum (RU) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagianak binaan, dengan 40 warga binaan di antaranya langsungbebas.
Terpusat di Aula Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (17/08). Kegiatan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Ketua DPRD Provinsi KepulauanBangka Belitung, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kajati Kepulauan Bangka Belitung, Danrem 045/Garuda Jaya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel, unsur Forkopimda, KepalaUPT Pemasyarakatan se-Pulau Bangka, serta para tamuundangan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Babel , Ade Agustina menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan momentum bersejarah yang membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya, pemberian remisi pada momentum kemerdekaanbukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentukapresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhipersyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Remisi bukan merupakan bentuk kelonggaran terhadappelaksanaan pidana, tetapi apresiasi negara kepada wargabinaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikutiproses pembinaan sesuai ketentuan. Pemasyarakatan tidaksemata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi juga menjadi proses pembinaan dan perubahan perilaku menujukehidupan yang lebih baik,” ujar Ade.
Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagiseluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkankedisiplinan, keterampilan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus memperbaikidiri. Bagi yang mendapatkan kesempatan kembali kemasyarakat, manfaatkan kebebasan ini dengan sebaik-baiknyadan jangan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” lanjutnya.
Penyerahan remisi secara simbolis oleh Gubernur Kep. Babel, Hidayat Arsani kepada perwakilan Warga Binaan sebagaibentuk penghargaan atas pemenuhan syarat administratif dan substantif sekaligus mendorong mereka untuk terus mengikutiprogram pembinaan dengan baik. Sebanyak 1753 menerima RU l dan 53 RU ll tetapi 13 orang masih menjalani subsider dan restitusi (ganti rugi).
Hidayat Arsani dalam sambutannya membacakan Amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriantomenyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 KemerdekaanRI harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembalikomitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Kepada para Warga Binaan dan anak binaan, Gubernurberpesan agar kesempatan menjalani masa pembinaandimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan, membangunkarakter, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupansetelah kembali ke masyarakat.
“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menatamasa depan. Ikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, tingkatkan keterampilan dan karakter, serta janganmengulangi tindak pidana,” pesannya.
Hidayat Arsani juga memberikan apresiasi kepada seluruhpihak dan mitra kerja yang telah mendukung penyelenggaraanSistem Pemasyarakatan di Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuatguna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Rangkaian kegiatan meliputi diawali dengan menyanyikanlagu kebangsaan Indonesia Raya, persembahan Tari Kapur Sirih dan Tari Kreasi Nusantara dari Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisidan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
1.806 remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadarangka, tetapi menjadi simbol harapan. Kanwil DitjenpasBabel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkanproses pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pembinaan, serta memberikan ruang bagi warga binaan untukberubah dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian darimasyarakat.














