BERITAACUAN.COM – Pemprov Babel Anggarkan Fasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.000 UMKM, Aparatur Desa/Kelurahan Jadi Kunci Pendataan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) melaksanakan Sosialisasi Program Fasilitasi Kepesertaan BPJSKetenagakerjaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, yang digelar di Ruang Betason OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.000 pelaku UMKM selama 6 bulan, yang akan didistribusikan kepada pelaku UMKM di 7 kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Plt. Kepala Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, menyampaikan bahwa sasaran sosialisasi ini bukan pelaku UMKM secara langsung, melainkan aparatur kelurahan
dan desa, karena memiliki peran strategis dalam memastikan ketepatan sasaran program.
“Aparatur kelurahan dan desa adalah pihak yang paling mengetahui kondisi warganya. Karena itu, kami mendorong mereka untuk aktif melakukan pendataan UMKM di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pasca sosialisasi ini, aparatur kelurahan dan desa diharapkan segera mendata warga yang memiliki usaha aktif di wilayah masing-maisng, masih hidup, dan berusia di bawah 65 tahun. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator SI DAYA untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Data UMKM Berdaya (SI DAYA) milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lebih lanjut disampaikan, calon penerima program fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak ditetapkan secara langsung, melainkan ditarik dari basis data SI DAYA dan melalui proses kurasi sesuai persyaratan yang berlaku, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan berbasis
data.
Kegiatan sosialisasi di Pangkalpinang ini merupakan lokasi ketiga, setelah sebelumnya
dilaksanakan di Tanjungpandan dan Manggar, dan berikutnya akan dilaksanakan di 5 kabupaten
lainnya.
Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian penguatan peran pemerintah hingga tingkat
desa dan kelurahan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap, dengan keterlibatan aktif aparatur kelurahan dan desa, program fasilitasi ini dapat menjangkau pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memperkuat integrasi data UMKM daerah melalui SI DAYA sebagai dasar berbagai program pemberdayaan ke depan.














