BERITAACUAN.COM- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode pertama bulan April 2026. Dalam pertemuan tersebut, harga tertinggi dipatok angka Rp3.783 per kilogram.
Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel, Isa Ansori , menyampaikan bahwa rapat rutin ini dilakukan dua kali dalam sebulan guna memberikan kepastian harga bagi para petani mitra di wilayah Bangka maupun Belitung.
“Hari ini kami mengadakan rapat penutupan penetapan harga TBS periode 1 hingga 15 April. Rapat ini dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait, mulai dari dinas, pihak perusahaan, hingga asosiasi petani,” ujar Isa Ansorie.
Isa menjelaskan bahwa penentuan harga TBS sangat bergantung pada usia tanam kelapa sawit.
Harga Tertinggi: Rp3.783/kg (untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun)
Harga Terendah: Rp3.088/kg (untuk tanaman umur 3 tahun).
Harga Rata-rata: Berada di kisaran Rp3.400/kg.
“Perlu mencatat bahwa harga yang ditetapkan ini berlaku bagi petani yang sudah dimulai dengan perusahaan,” tegasnya.
Meskipun harga telah ditetapkan, Isa tidak menjelaskan adanya dinamika di lapangan, termasuk aspirasi dari asosiasi petani mengenai selisih harga antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi fluktuasi harga adalah biaya transportasi dan kualitas rendemen(kadar minyak).
“Kendala klasik kita adalah masalah rendemen dan transportasi. Apalagi saat ini biaya transportasi sedang melonjak akibat kenaikan harga BBM. Kualitas buah juga sangat berpengaruh; buah yang dipanen belum matang sempurna tentu menghasilkan kualitas minyak yang rendah,” jelasnya















