BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan bahwa perang melawan narkotika memerlukan sinergi total dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Eko Kristianto, memaparkan potret kerawanan wilayah Babel yang kini menghadapi tantangan serius di sektor hukum dan demografi.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Eko Kristianto mengungkapkan data mencengangkan terkait jumlah warga binaan kasus narkotika di Bumi Serumpun Sebalai yang menembus angka ribuan.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 1.502 orang mendekam di penjara akibat keterlibatan dalam tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berikut adalah rincian profil narapidana narkotika di Babel:
- Bandar: 435 orang
- Pengedar / Perantara: 1.020 orang
- Pengguna: 47 orang
Brigjen Pol. Eko Kristianto mengingatkan bahwa kondisi geografis Babel yang memiliki 470 pulau (dengan 50 pulau berpenghuni) serta total penduduk mencapai 1.559.854 jiwa, menyimpan potensi kerawanan yang tinggi. Ditambah lagi, sektor pekerjaan di Babel didominasi oleh industri pertambangan yang menyerap hingga 374.365 tenaga kerja.
“Narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga merusaknya moral, produktivitas, serta ketahanan keluarga dan masyarakat. Dengan karakteristik wilayah kita, ancaman ini menjadi tantangan nyata yang harus diintervensi bersama,” tegas Kepala BNNP Babel.
Menjawab ancaman tersebut, BNN secara nasional mengusung tema HANI 2026: “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Melalui Gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai Dari Anak), BNNP Babel mengajak keluarga, institusi pendidikan, pemerintah daerah, hingga dunia usaha untuk membangun benteng mental dan spiritual anak sejak usia dini. Langkah ini dinilai krusial agar generasi muda memiliki imunitas tinggi terhadap bujuk rayu barang haram tersebut.
Di akhir amanatnya, Brigjen Pol. Eko Kristianto menekankan bahwa BNN dan aparat penegak hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Ia menggaungkan tiga poin aksi utama kepada warga Babel:
- Berani berkata TIDAK terhadap narkoba.
- Berani MELAPORKAN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap di lingkungan sekitar.
- Berani menjalani REHABILITASI bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi korban dan membutuhkan pertolongan.
“Mari kita jadikan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba, sekolah sebagai tempat tumbuh bagi karakter positif, dan masyarakat sebagai lingkungan yang mendukung terciptanya generasi unggul menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tuturnya.















