Gubernur Bangka Belitung Tegaskan Komitmennya dalam Penataan Ruang

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk membenahi sengkarut tata ruang dan perizinan di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang bersama Bupati, Walikota, serta unsur Forkopimda di Pangkalpinang.

Dalam arahannya, Hidayat menginstruksikan para kepala daerah untuk segera menyiapkan data yang akurat terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), hingga lahan tumpang tindih sebelum menghadap Komisi II DPR RI di Senayan.

Hidayat menjadwalkan pertemuan dengan Komisi II DPR RI dalam dua minggu ke depan untuk membahas tuntas persoalan ruang di Babel. Ia meminta setiap Bupati dan instansi terkaitnya, untuk tidak main-main dalam menyajikan data.

“Jangan sampai di Senayan nanti kita kurang satu mil pun (datanya). Semua disiapkan. Buka semuanya apa adanya supaya negeri ini sehat, penuh keterbukaan, jangan ada yang ditutup-tutup lagi. Kita bekerja terukur agar tidak ada ‘persingkuhan’ di lapangan,” tegas Hidayat.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mekanisme perpanjangan IUP. Menurutnya, perpanjangan izin tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan wajib mengantongi rekomendasi dari pemerintah daerah, mulai dari Bupati, Camat, hingga persetujuan warga setempat.

Hidayat juga mengkritisi hambatan investasi akibat carut-marutnya izin, seperti sulitnya pembangunan hotel di pesisir pantai karena kendala rekomendasi, serta adanya izin HGU yang justru digunakan untuk kepentingan rekomendasi tambang timah.

“Masa bikin HGU untuk izin rekomendasi timah? Tidak masuk akal. Ini salah satu yang memperlambat ekonomi kita. Kita harus hidup tegak lurus sesuai aturan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simak! Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
Bangka Belitung Melesat, Masuk ke 10 Besar Pelayanan Investasi Terbaik se-Indonesia
Rakorwil DPW PPP Bangka Belitung Perkuat Konsolidasi Menunju Pemenangan 2029
Sambut HUT RI, Pemprov Babel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qur’an dan Sains Bakal Berdiri di Kabupaten Bangka.
Film Lokal Bangka Belitung Tampil di Layar Kaca Bes Cinema Pangkalpinang
Bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Simak! Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bangka Belitung Melesat, Masuk ke 10 Besar Pelayanan Investasi Terbaik se-Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Rakorwil DPW PPP Bangka Belitung Perkuat Konsolidasi Menunju Pemenangan 2029

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sambut HUT RI, Pemprov Babel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:15 WIB

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qur’an dan Sains Bakal Berdiri di Kabupaten Bangka.

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Sambut HUT RI, Pemprov Babel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:56 WIB