BERITAACUAN.COM. DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung berencana menemui Wakil Menteri Keuangan dalam waktu dekat, guna menagih hak sisa dana royalti timah yang belum dicairkan.
“Nanti tanggal 9 April 2026 saya bersama gubernur akan bertemu dengan Wakil Menteri keuangan perihal sisa dana royalti itu,” jelas Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
“Kami juga melalui mantan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin sudah berkirim surat ke Menteri Keuangan, semua potensi yang ada kami minta tolong kepada mereka,” sambungnya.
Diakui Didit Srigusjaya hal itu diungkapkannya kepada Ridwan Djamaluddin saat bertemu dengan beliau dalam acara Halal Bi Halal masyarakat Babel di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Beliau bertanya, bagaimana Babel saat ini, saya jelaskan semuanya, akhirnya beliau mau memfasilitasi hal itu,” jelas Politisi PDIP ini.
Masalah sisa dana royalti ini menurut Didit Srigusjaya merupakan hak daerah, yang selama ini diharapkan bisa cair guna melaksanakan pembangunan di daerah.
“Kami akan jelaskan kondisi keuangan daerah kita saat ini dan dampaknya kepada Wakil Menteri Keuangan, ini kan aturan yang buat juga di pemerintah pusat terkait kenaikan harga logam dan volume ekspor dari empat persen menjadi tujuh koma lima persen,” terang Didit.
“Kita bukan mengemis tapi menagih hak masyarakat Babel, sebab sisa dana tersebut sangat besar yakni empat persen terhitung mulai April hingga Desember 2025 yang mana uangnya hampir Rp 2 Trilliun, belum nanti mulai Januari hingga saat ini kemungkinan ada kenaikan lagi sesuai dengan harga logam dan volume ekspor,” lanjutnya.
Didit Srigusjaya menambahkan semua pihak di Babel harus optimis dan kompak, baik eksekutif dari tingkat provinsi hingga kabupaten semoga hak ini bisa dikembalikan ke Babel karena semuanya untuk pembangunan di daerah ini.















