Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi kuat dan sinergitas antara Ditresnarkoba Polda Babel dengan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh dari Kalapas beserta jajarannya dalam mengungkap keterkaitan antara kurir di luar dengan warga binaan di dalam Lapas.

Pengungkapan kasus ini bermula pada gelombang pertama di awal bulan Mei, tepatnya 7 Mei 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial FB (34), yang diketahui merupakan oknum karyawan kontrak PPPK.

Dari penangkapan FB, polisi awalnya menduga mengamankan 1,6 kilogram sabu. Namun, hasil pengujian laboratorium memberikan fakta mengejutkan:

“Dari hasil pemeriksaan Balai POM dan Labfor, ternyata dari 1,6 kilogram tersebut, hanya 616 gram yang positif narkotika jenis sabu. Sedangkan 1 kilogram sisanya adalah gula batu. Ini adalah modus baru yang sengaja dicampur oleh pelaku untuk mengelabui,” ungkap Kombes Pol Ronald F. Sipayung.

Selain sabu campuran tersebut, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 9 butir pil ekstasi, 2 unit handphone milik tersangka FB.

Saat ini, FB ditahan di RTP Polda Babel dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik tidak berhenti pada penangkapan FB. Melalui interogasi mendalam dan pengangkatan jejak digital (digital forensic) pada 2 unit handphone milik FB, polisi menemukan riwayat obrolan pesan singkat yang sangat intens sejak Februari 2026 Temuan: FB berkomunikasi intens mengenai peredaran narkoba dengan sebuah akun WhatsApp bernama ‘Sincan'(nomor 0878-xxxx-xxxx).

Rekam Jejak: Melalui peta, foto, dan instruksi dalam chat, diketahui FB sudah berhasil mengedarkan sekitar 2 hingga 3 kilogram sabu sejak Februari di wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah, sebelum akhirnya tertangkap di bulan Mei bersama sisa pasokan barang.

Berdasarkan pengakuan FB, pemilik akun ‘Sincan’ tersebut adalah seorang narapidana yang tengah mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinisial KE.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!
Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman
Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030
Inflasi Babel Lebih Rendah dari Nasional, NTP Meroket di Angka 162,13
Semester I 2026: APBN Regional Babel Solid, Pendapatan Negara Melesat 24 Persen
Razia Narkoba di Tambang, 29 Pekerja Diamankan
Bakuda Bangka Belitung Gelar Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak
Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual hingga Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:13 WIB

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Senin, 27 Juli 2026 - 17:58 WIB

Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23 WIB

Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Inflasi Babel Lebih Rendah dari Nasional, NTP Meroket di Angka 162,13

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:52 WIB

Razia Narkoba di Tambang, 29 Pekerja Diamankan

Berita Terbaru

Screenshot

Bangka Belitung

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Senin, 27 Jul 2026 - 22:13 WIB

Bangka Belitung

Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman

Senin, 27 Jul 2026 - 17:58 WIB