Anggota DPRD Babel Narulita Kecewa, Pimpinan Ponpes di Bangka Absen Saat Sidak Kasus Perundungan

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM. Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Narulita Sari, menyampikan kekecewaannya terhadap pihak pengelola salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bangka.

Hal ini dipicu oleh sikap tidak kooperatif pimpinan Ponpes di tengah mencuatnya dugaan kasus perundungan (bullying) santri yang kini sedang viral.

Kekecewaan tersebut memuncak saat Komisi IV DPRD Babel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian. Namun, rombongan dewan bersama perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) gagal menemui pengambil kebijakan tertinggi di pesantren tersebut.

Narulita Sari menyayangkan ketidakhadiran pimpinan Ponpes saat pihaknya mencoba melakukan klarifikasi. Menurutnya, ini menunjukkan kurangnya komitmen pesantren dalam menyelesaikan masalah.

“Dua kali pihak Kementerian Agama dan kami dari Komisi IV datang ke sana, hanya diterima oleh staf pimpinan saja. Kami merasa kecewa, kenapa saat kasus penganiayaan ini sedang viral pimpinan justru tidak berada di tempat,” tegas Narulita.

Narulita juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal pesantren. Kasus ini diduga bermula dari kegiatan “pendisiplinan” atau penertiban yang dilepas begitu saja tanpa pendampingan tenaga pendidik.

“Anak-anak ini masih di bawah umur dan dititipkan untuk dididik, bukan untuk mendidik. Fokus kami adalah mengapa dalam kegiatan penertiban tersebut tidak ada pendampingan dari ustaz,” ujarnya.

Selain ketiadaan tenaga pendamping, minimnya fasilitas keamanan seperti CCTV dan ketidakjelasan aturan (SOP)mengenai sanksi bagi pelaku bullying memperparah situasi di lingkungan pesantren tersebut.

Narulita Sari menegaskan bahwa pihak pesantren tidak boleh “cuci tangan” dan hanya menyerahkan masalah ini kepada pelaku dan korban yang sama-sama masih di bawah umur.

Sebagai langkah lanjut, Komisi IV DPRD Babel mendorong Kementerian Agama untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami memberikan masukan kepada Kemenag untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Perlu digali informasi lebih dalam karena ditemukan berbagai indikasi pelanggaran yang serius,” tutup Narulita.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakorwil DPW PPP Bangka Belitung Perkuat Konsolidasi Menunju Pemenangan 2029
Sambut HUT RI, Pemprov Babel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qur’an dan Sains Bakal Berdiri di Kabupaten Bangka.
Film Lokal Bangka Belitung Tampil di Layar Kaca Bes Cinema Pangkalpinang
Bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!
Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman
Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030
Foto: Istimewa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Rakorwil DPW PPP Bangka Belitung Perkuat Konsolidasi Menunju Pemenangan 2029

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sambut HUT RI, Pemprov Babel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:54 WIB

Film Lokal Bangka Belitung Tampil di Layar Kaca Bes Cinema Pangkalpinang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 22:13 WIB

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Sambut HUT RI, Pemprov Babel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:56 WIB

Screenshot

Uncategorized

Gedung DPRD Babel Bersolek Jelang Hari Ulang Tahun ke-81 RI

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:45 WIB

Berita utama

Jalan di Samping Soll Marina Hotel Diberi Nama Jalan “Adhyaksa”

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:21 WIB