BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan stok bahan pangan pokok di wilayah Babel saat ini masih dalam kondisi aman. Meski demikian, pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi untuk mengantisipasi dampak puncak fenomena El Nino yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Kepala Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Edi Kurniadi, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar ketahanan pangan di Babel adalah ketergantungan pasokan dari luar daerah. Saat ini, kemampuan Babel dalam memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri baru berkisar antara 20 hingga 30 persen.
“Sebagian besar bahan pokok kita dipasok dari luar. Kemampuan daerah kita sendiri baru mencukupi sekitar seperempatnya. Oleh karena itu, kunci stabilitas pangan kita ada pada sektor pengangkutan dan distribusi logistik,” ujar Edi.
Sebagai wilayah kepulauan, hambatan cuaca ekstrem seperti badai menjadi faktor krusial yang dapat mengganggu jalannya distribusi pangan ke Babel. Guna mengantisipasi hal tersebut, Disperindag saat ini terus menghitung dan memastikan jumlah stok cadangan pangan agar tetap berada di batas aman.
Terkait fenomena El Nino, Edi menjelaskan bahwa peningkatan suhu permukaan laut berpotensi memicu kekeringan di wilayah sentral produksi pangan di luar daerah. Kondisi ini mulai berdampak pada kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) bahan baku di tingkat produsen, yang memicu sedikit pengurangan pasokan masuk ke Babel dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Walau ada penyesuaian pasokan, Edi menegaskan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan barang oleh para pelaku usaha lokal.
“Tidak ada penimbunan. Barang yang datang langsung habis diserap pasar karena pedagang saat ini cenderung menahan diri dan berhati-hati dalam menyetok barang akibat kenaikan harga modal dari Jawa,” jelasnya.
Disperindag Babel mengimbau keras para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum El Nino untuk memainkan harga komoditas pokok, terutama beras. Pengawasan ketat akan terus dilakukan bersama Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Pertanian, Kepolisian Daerah (Polda), dan Disperindag.
Edi juga menambahkan bahwa margin keuntungan pedagang saat ini semakin menipis karena terikat aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski Disperindag Babel sempat mengusulkan penyesuaian HET ke pusat demi menjaga keberlangsungan usaha pedagang, pelaku usaha tetap dilarang keras menjual komoditas di atas ketentuan yang berlaku saat ini.
“Jika masyarakat menemukan adanya penjualan di luar HET, silakan langsung laporkan ke Satgas Pangan. Kami akan terus melakukan monitoring pasar dan siap menggelar operasi pasar jika harga mulai melonjak tidak terkendali,” tutup Edi.














