Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi kuat dan sinergitas antara Ditresnarkoba Polda Babel dengan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh dari Kalapas beserta jajarannya dalam mengungkap keterkaitan antara kurir di luar dengan warga binaan di dalam Lapas.

Pengungkapan kasus ini bermula pada gelombang pertama di awal bulan Mei, tepatnya 7 Mei 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial FB (34), yang diketahui merupakan oknum karyawan kontrak PPPK.

Dari penangkapan FB, polisi awalnya menduga mengamankan 1,6 kilogram sabu. Namun, hasil pengujian laboratorium memberikan fakta mengejutkan:

“Dari hasil pemeriksaan Balai POM dan Labfor, ternyata dari 1,6 kilogram tersebut, hanya 616 gram yang positif narkotika jenis sabu. Sedangkan 1 kilogram sisanya adalah gula batu. Ini adalah modus baru yang sengaja dicampur oleh pelaku untuk mengelabui,” ungkap Kombes Pol Ronald F. Sipayung.

Selain sabu campuran tersebut, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 9 butir pil ekstasi, 2 unit handphone milik tersangka FB.

Saat ini, FB ditahan di RTP Polda Babel dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik tidak berhenti pada penangkapan FB. Melalui interogasi mendalam dan pengangkatan jejak digital (digital forensic) pada 2 unit handphone milik FB, polisi menemukan riwayat obrolan pesan singkat yang sangat intens sejak Februari 2026 Temuan: FB berkomunikasi intens mengenai peredaran narkoba dengan sebuah akun WhatsApp bernama ‘Sincan'(nomor 0878-xxxx-xxxx).

Rekam Jejak: Melalui peta, foto, dan instruksi dalam chat, diketahui FB sudah berhasil mengedarkan sekitar 2 hingga 3 kilogram sabu sejak Februari di wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah, sebelum akhirnya tertangkap di bulan Mei bersama sisa pasokan barang.

Berdasarkan pengakuan FB, pemilik akun ‘Sincan’ tersebut adalah seorang narapidana yang tengah mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinisial KE.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih
Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT
Pelantikan JPT di Pemprov Bangka Belitung Terapkan Manajemen Talent
Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Tiga Bulan, 220 Ribu Jiwa Diselamatkan
Pj Sekda Lantik Kepala OPD di Pemprov Babel, Ini Nama yang Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Jumat, 11 September 2026 - 20:31 WIB

Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih

Kamis, 10 September 2026 - 18:41 WIB

Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT

Berita Terbaru