BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Fery Afrianto menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan upaya penguatan organisasi untuk mempercepat akselerasi pelayanan publik di Negeri Serumpun Sebalai. Ia mengingatkan para pejabat baru bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Fery memberikan instruksi khusus terkait pengelolaan sumber daya di tengah tantangan fiskal saat ini. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menerapkan prinsip efisiensi anggaran yang ketat di unit kerja masing-masing.
“Pastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Hindari kegiatan yang bersifat seremonial tanpa hasil yang jelas,” tegas Fery.
Selain masalah anggaran, ia juga mendorong para pejabat menjadi pelopor dalam gerakan hemat energi dan keberlanjutan lingkungan. Langkah konkret seperti penghematan listrik, pengurangan sampah plastik di kantor, hingga optimalisasi teknologi menuju sistem kerja tanpa kertas (paperless) menjadi poin penting yang ia tekankan.
Pesan kedua yang ditekankan adalah pentingnya sinergi antara daerah dan pusat. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus memastikan kebijakan daerah tegak lurus dengan program strategis nasional.
“Saudara harus memastikan setiap kebijakan selaras dengan pusat, mulai dari penanganan inflasi, penurunan angka stunting, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Kita harus bergerak dalam satu irama demi mencapai visi besar Indonesia Emas,” lanjutnya.
Menutup arahannya, PJ Sekda meminta para Pejabat Administrator dan Pengawas untuk tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton. Sebagai motor penggerak unit kerja, para pejabat dituntut untuk menciptakan inovasi yang dapat mempermudah urusan masyarakat.
“Ciptakan inovasi yang mempermudah urusan rakyat, bukan justru mempersulit. Jaga integritas dan hindari segala bentuk praktik yang melanggar hukum,” ujar Fery menutup sambutan.














