DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025 dan Hasil Pansus Sawit dalam Rapat Paripurna

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna, Air Itam, pada Senin (27/4/2026).

Rapat ini fokus pada penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur TA 2025 serta laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait program plasma dan CSR perkebunan kelapa sawit.

Pimpinan Rapat, Edi Iskandar, menegaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan pengejawantahan fungsi pengawasan legislatif yang mendalam. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kompas bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini lahir dari pengkajian komprehensif antara komisi-komisi di DPRD dengan perangkat daerah. Kami meninjau setiap aspek penggunaan anggaran agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Edi.

DPRD memberikan sejumlah catatan kritis yang mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, hingga tugas umum pemerintahan. Sebelum diserahkan kepada Gubernur, seluruh fraksi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk pengawalan terhadap kinerja eksekutif.

Edi menambahkan bahwa poin-poin dalam keputusan resmi tersebut harus menjadi acuan utama bagi Gubernur dan jajaran untuk memperbaiki kekurangan pada tahun anggaran sebelumnya.

Selain LKPJ, rapat ini juga menyoroti hasil kerja Pansus Program Plasma dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sawit yang telah bekerja sejak Desember 2025. Pembentukan pansus ini dipicu oleh derasnya aspirasi masyarakat terkait hak lahan plasma dan kontribusi sosial perusahaan di Negeri Serumpun Sebalai.

Berdasarkan temuan di lapangan, DPRD merumuskan rekomendasi tegas yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Perusahaan perkebunan sawit dan Kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak hanya mengejar profit, tetapi patuh pada undang-undang, baik soal penyediaan lahan plasma maupun CSR. Ini adalah tanggung jawab kita demi kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Waka DPRD Babel ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Bangka Belitung Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026 melalui Rekonsiliasi
Pasca Kebakaran, Kadishub Babel Tetap Ngantor di Ruang Staf: “Pelayanan Tidak Berhenti!”
OJK Bangka Belitung: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil dan Tumbuh Resilien
Elvi Diana Dorong OJK Edukasi Masif ke Masyarakat hingga Perbankan
Sambut Rute Internasional Belitung–Singapura, Bank Indonesia Sosialisasikan QRIS Cross Border ke Pelaku Pariwisata
Wujudkan ASN Berakhlak Mulia, Pj Sekda Babel Buka MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Tahun 2026
PERHELATAN BEKISAH 2026 DITUTUP, SEMANGATNYA TAK PERNAH REDUP
Gaungkan EkSyar, BEKISAH 2026 Hadirkan Kompetisi dan Talkshow Edukatif di Pangkalpinang

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:29 WIB

BPS Bangka Belitung Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026 melalui Rekonsiliasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

Pasca Kebakaran, Kadishub Babel Tetap Ngantor di Ruang Staf: “Pelayanan Tidak Berhenti!”

Rabu, 29 April 2026 - 17:35 WIB

OJK Bangka Belitung: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil dan Tumbuh Resilien

Rabu, 29 April 2026 - 17:31 WIB

Elvi Diana Dorong OJK Edukasi Masif ke Masyarakat hingga Perbankan

Selasa, 28 April 2026 - 21:47 WIB

Sambut Rute Internasional Belitung–Singapura, Bank Indonesia Sosialisasikan QRIS Cross Border ke Pelaku Pariwisata

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Elvi Diana Dorong OJK Edukasi Masif ke Masyarakat hingga Perbankan

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:31 WIB