Zaidan Resmi Cabut Laporan Terhadap Disparbudkepora

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Perselisihan antara Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bangka Belitung dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Bangka Belitung akhirnya menemui titik terang.

Ketua Kwarda Babel, Zaidan, memastikan pihaknya telah mencabut laporan hukum yang sempat dilayangkan sebelumnya.

Langkah perdamaian ini diambil setelah kedua belah pihak duduk bersama dalam sesi mediasi yang disaksikan langsung oleh Asisten 1 Pemprov Bangka Belitung, Tarmin, pada Kamis (5/2/2026).

Zaidan menjelaskan bahwa gugatan perdata di pengadilan maupun laporan di Polda Bangka Belitung yang diajukan pada 20 Januari 2025 lalu kini resmi ditarik. Ia menegaskan keputusan ini diambil secara sadar demi kebaikan organisasi.

“Gugatan perdata sudah selesai tahap mediasi dan sudah kami cabut hari ini atas kesadaran sendiri. Begitu juga dengan laporan di Polda, hari ini juga kami cabut,” ujar Zaidan.

Ia mengakui adanya kesalahpahaman dalam dinamika yang terjadi. Zaidan juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dampak yang ditimbulkan dari perselisihan tersebut.

“Kami tidak bermaksud buruk, ini murni upaya menuntut hak namun ada kesalahpahaman. Kami anggap sudah clear dan saya meminta maaf jika ada kesan kurang baik terhadap nama baik beliau (Kepala Disparbudkepora),” tutur dia.

Terkait substansi permasalahan, yakni dana hibah tahun anggaran 2025, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya sesuai prosedur yang berlaku. Kepala Disparbudkepora Babel, Widya Kemala Sari, mengungkapkan bahwa anggaran hibah untuk Kwarda Pramuka telah dialokasikan sebesar Rp 191.250.000.

“Alhamdulillah, dengan adanya pencabutan ini, ke depan kita akan lebih intens berkomunikasi dan berkolaborasi untuk kebaikan Bangka Belitung,” tutur Widya.

Mengenai mekanisme penyaluran dana tersebut, Widya menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta arahan lebih lanjut dari Inspektorat guna memastikan semuanya sesuai dengan regulasi.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan arahan dari pihak Inspektorat untuk langkah kelanjutannya,” pungkasnya. (Beritaacuan.com/ Wandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih
Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT
Pelantikan JPT di Pemprov Bangka Belitung Terapkan Manajemen Talent
Pj Sekda Lantik Kepala OPD di Pemprov Babel, Ini Nama yang Dilantik
Tim PB Porprov VII Babel Mulai Periksa Keabsahan Dokumen Asli 2.187 Atlet

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Jumat, 11 September 2026 - 20:31 WIB

Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih

Kamis, 10 September 2026 - 18:41 WIB

Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT

Berita Terbaru