Zaidan Resmi Cabut Laporan Terhadap Disparbudkepora

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Perselisihan antara Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bangka Belitung dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Bangka Belitung akhirnya menemui titik terang.

Ketua Kwarda Babel, Zaidan, memastikan pihaknya telah mencabut laporan hukum yang sempat dilayangkan sebelumnya.

Langkah perdamaian ini diambil setelah kedua belah pihak duduk bersama dalam sesi mediasi yang disaksikan langsung oleh Asisten 1 Pemprov Bangka Belitung, Tarmin, pada Kamis (5/2/2026).

Zaidan menjelaskan bahwa gugatan perdata di pengadilan maupun laporan di Polda Bangka Belitung yang diajukan pada 20 Januari 2025 lalu kini resmi ditarik. Ia menegaskan keputusan ini diambil secara sadar demi kebaikan organisasi.

“Gugatan perdata sudah selesai tahap mediasi dan sudah kami cabut hari ini atas kesadaran sendiri. Begitu juga dengan laporan di Polda, hari ini juga kami cabut,” ujar Zaidan.

Ia mengakui adanya kesalahpahaman dalam dinamika yang terjadi. Zaidan juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dampak yang ditimbulkan dari perselisihan tersebut.

“Kami tidak bermaksud buruk, ini murni upaya menuntut hak namun ada kesalahpahaman. Kami anggap sudah clear dan saya meminta maaf jika ada kesan kurang baik terhadap nama baik beliau (Kepala Disparbudkepora),” tutur dia.

Terkait substansi permasalahan, yakni dana hibah tahun anggaran 2025, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya sesuai prosedur yang berlaku. Kepala Disparbudkepora Babel, Widya Kemala Sari, mengungkapkan bahwa anggaran hibah untuk Kwarda Pramuka telah dialokasikan sebesar Rp 191.250.000.

“Alhamdulillah, dengan adanya pencabutan ini, ke depan kita akan lebih intens berkomunikasi dan berkolaborasi untuk kebaikan Bangka Belitung,” tutur Widya.

Mengenai mekanisme penyaluran dana tersebut, Widya menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta arahan lebih lanjut dari Inspektorat guna memastikan semuanya sesuai dengan regulasi.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan arahan dari pihak Inspektorat untuk langkah kelanjutannya,” pungkasnya. (Beritaacuan.com/ Wandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Malam Renungan Peristiwa Kudatuli, BMI dan DPD PDI Perjuangan Babel Ajak Pemuda Rawat Demokrasi
Bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Kepedulian Rudi Center, Tim Jenguk Pasien Sedang Jalani Perawatan di RSUD Depati Bahrin
TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!
Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman
Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030
Semester I 2026: APBN Regional Babel Solid, Pendapatan Negara Melesat 24 Persen
Razia Narkoba di Tambang, 29 Pekerja Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:00 WIB

Malam Renungan Peristiwa Kudatuli, BMI dan DPD PDI Perjuangan Babel Ajak Pemuda Rawat Demokrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:42 WIB

Kepedulian Rudi Center, Tim Jenguk Pasien Sedang Jalani Perawatan di RSUD Depati Bahrin

Senin, 27 Juli 2026 - 22:13 WIB

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23 WIB

Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030

Berita Terbaru

Screenshot

Bangka Belitung

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Senin, 27 Jul 2026 - 22:13 WIB