BERITAACUAN.COM -Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2026 tercatat tetap terjaga di tengah dinamika ketidakpastian global. Total ULN Indonesia mencapai 434,7 miliar dolar AS atau tumbuh 1,7 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan Desember 2025 sebesar 1,8 persen.
Pertumbuhan ULN tersebut terutama ditopang oleh sektor publik, khususnya pemerintah. ULN pemerintah tercatat sebesar 216,3 miliar dolar AS atau tumbuh 5,6 persen (yoy), sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung berbagai program prioritas serta masuknya modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
Pemerintah memastikan pengelolaan ULN dilakukan secara hati-hati, terukur, dan akuntabel. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis, seperti jasa kesehatan dan kegiatan sosial, administrasi pemerintahan, pendidikan, konstruksi, serta transportasi dan pergudangan. Selain itu, struktur ULN pemerintah didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi hampir seluruh total utang.
Di sisi lain, ULN swasta mengalami penurunan. Posisinya tercatat sebesar 193,0 miliar dolar AS pada Januari 2026, turun dari 194,0 miliar dolar AS pada Desember 2025. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 0,7 persen, lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini terutama berasal dari perusahaan nonlembaga keuangan.
Meski demikian, ULN swasta masih terkonsentrasi pada beberapa sektor utama, seperti industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Sama seperti pemerintah, ULN swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia dinilai tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang menurun menjadi 29,6 persen dari sebelumnya 29,9 persen. Selain itu, utang jangka panjang mendominasi dengan pangsa 85,6 persen dari total ULN.
Bank Indonesia bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN guna menjaga stabilitas ekonomi. Ke depan, ULN akan tetap dioptimalkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk meminimalkan risiko terhadap perekonomian nasional.















