BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Rombongan warga Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menyambangi gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (22/9/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk memperjuangkan pengembalian lahan perkebunan seluas 64 hektar yang kini masuk dalam kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT BRS.
Aspirasi warga tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Didit mengungkapkan keprihatinannya atas sengketa yang menimpa warga. Menurutnya, lahan yang menjadi sumber penghidupan warga tersebut merupakan tanah warisan leluhur yang telah dikelola secara turun-temurun.
“Di mana lahan perkebunan mereka yang sudah menjadi hak mereka semenjak mereka lahir. Mungkin ini warisan daripada nenek kakek mereka, tiba-tiba dicaplok oleh perusahaan,” kata Didit saat audiensi di gedung DPRD Babel.
Ia menambahkan, keterlibatan lahan seluas 64 hektar tersebut dalam konsesi HTI PT BRS membuat warga terancam kehilangan hak atas tanah warisan mereka. Mengenai pemanfaatan fisik lahan saat ini, Didit menjelaskan bahwa status pastinya masih dalam proses penelusuran.
“Apakah lahan tersebut sudah ditanami kelapa sawit atau belum, itu masih dalam pemeriksaan. Namun yang jelas, statusnya kini berada di bawah penguasaan izin perusahaan masuk kawasan konsesi HTI,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Didit menyampaikan bahwa tim Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi serta pemeriksaan lapangan terkait aktivitas PT BRS.
Pihak DPRD Babel berkomitmen untuk terus mengawal proses advokasi ini dan berharap pemerintah pusat dapat memberikan keputusan yang adil bagi warga.
“Alhamdulillah Gakkum Kementerian Kehutanan sudah turun ke wilayah PT BRS untuk melihat langsung kondisi di lapangan. DPRD sudah berjuang, dan mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mendengar serta mengembalikan hak warga,” ujar Didit.
Saat ini, warga Desa Limbung masih menunggu hasil peninjauan dan pemeriksaan resmi dari tim Gakkum Kementerian Kehutanan dengan harapan tanah warisan keluarga mereka dapat dikembalikan.














