BERITAACUAN.COM – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait 3.568 ijazah siswa SMA dan SMK di seluruh Bangka Belitung yang masih tertahan di sekolah.
Hal ini terungkap setelah Didit melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Rabu (18/2/2026).
Dari total tersebut, 594 ijazah berasal dari sekolah swasta. Didit menegaskan bahwa ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh ditahan, apa pun latar belakang masalahnya.
“Terutama untuk sekolah negeri, wajib diberikan kepada anak-anak,” tegas Didit.
Ia mensinyalir mayoritas ijazah tertahan karena kendala ekonomi, seperti tunggakan iuran.
Didit meminta Pemerintah Provinsi hadir, termasuk dengan opsi penganggaran lewat APBD jika diperlukan.
Ia juga berharap Gubernur dapat menyerahkan ijazah tersebut secara simbolis sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan masalah masyarakat.















