Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Capai Lebih dari 40 Persen, Bakuda Babel Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat realisasi penerimaan dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp27,47 miliar atau sekitar 43,06 persen dari total target Rp63,80 miliar. Angka tersebut dihimpun sejak program digulirkan pada 1 Agustus hingga 14 September 2026.

Kepala Bakuda Babel optimistis sisa target sebesar 56,94 persen dapat tercapai pada sisa masa berlaku pemutihan hingga 31 Oktober 2026. Menurutnya, masyarakat cenderung memanfaatkannya pada pekan-pekan terakhir menjelang program berakhir.

“Sisa target sekitar 56,94 persen akan dikejar hingga 31 Oktober. Kami optimis target ini tercapai mengingat tren masyarakat biasanya baru membayar pajak menjelang masa pemutihan berakhir,” ujarnya saat diwawancarai.

Tidak Ada Perpanjangan Masa Pemutihan

Bakuda Babel mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan sisa waktu program pemutihan yang tinggal satu setengah bulan. Pasalnya, pemerintah provinsi menegaskan tidak akan menambah masa berlaku program tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada perpanjangan lagi. Jadi sampai Oktober selesai, stop. Mulai 1 November program berjalan seperti biasa. Masa pemutihan PKB maupun SWDKLLJ resmi usai,” tegasnya.

Strategi Jemput Bola dan Layanan Malam Hari

Untuk mengejar sisa target, Bakuda Babel menyiapkan sejumlah strategi kemudahan pelayanan di seluruh wilayah, meliputi Pangkalpinang, Bangka Induk, Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat, hingga Bangka Selatan.

Layanan tidak hanya berpusat di Kantor Samsat utama, tetapi juga dioptimalkan melalui Samsat Setempodan Samsat Keliling. Fasilitas pembayaran bahkan dibuka pada malam hari untuk mengakomodasi warga yang terkendala jam kerja siang.

“Masyarakat tidak usah jauh-jauh ke Samsat. Untuk yang berhalangan di jam kerja, ada layanan malam seperti di Transmart, BTC, hingga Samsat ATM,” jelasnya.

Selain perluasan akses layanan, Bakuda Babel juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat RT/RW dan desa untuk mendata ulang kendaraan yang menunggak pajak. Di Pangkalpinang, sinergi juga dilakukan bersamaan dengan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta
Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG
Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:47 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB