Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Dalam Pod Vape

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers

Konferensi Pers

BERITAACUAN.COM – Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan modus baru menggunakan Catridge pod vape atau rokok elektrik.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu langsung disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat Konferensi Pers di Mapolresta, Rabu (14/1/2026).

Dalam pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yogi (28) warga Pangkalpinang.

“Kita baru mengungkap kasus jenis baru yang memang tersangka (YG) sudah kita lakukan pengintaian sejak keluar dari tahanan sebelum akhirnya ditangkap kembali pada Minggu (4/1/2026) kemarin,”kata Kombes Pol Max.

Menurut Max, jaringan dari tersangka YG ini diyakini terhubung dengan sindikat Internasional mengingat tersangka sering berpergian keluar negeri.

“Tersangka ini sering berangkat ke Malaysia dan balik lagi ke Pangkalpinang. Jadi kita lakukan pembuntutan karena kita meyakini bahwa tersangka sudah masuk ke jaringan Internasional,”ungkapnya.

“Apalagi ketika ini jenis Vape, karena sebelumnya ada pengungkapan juga di Polrestabes Medan makanya kita berkeyakinan melakukan penangkapan terhadap tersangka,”sambungnya.

Selain mengamankan tersangka YG, Polresta Pangkalpinang turut mengamankan barang bukti 80 catridge pod vape dengan isi masing-masing cairan 5 mili.

Ditambahkan Max, tersangka mengakui bahwa aktivitasnya ini baru dilakukan pertama kali usai menjalani hukuman dalam kasus narkoba tahun 2025 lalu.

“Untuk liquid vape ini baru sekali. Harga jualnya, pengakuan tersangka 7 sampai 8 juta diluar kota Pangkalpinang. Untuk di Pangkalpinang, tersangka mencoba menjual diharga 2.5 juta rupiah,”terangnya.

Terkait pengungkapan tersebut, perwira berpangkat melati tiga Polri ini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beredarnya liquid atau catridge pod vape.

“Kita menyampaikan masyarakat agar berhati-hati dengan jenis vape atau pod yang dijual karena ini sudah beredar. Jika melihat atau mengetahui segera laporkan ke pihak Kepolisian,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta
Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG
Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB