BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi nyata Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung dalam melestarikan lingkungan. Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut ditandai dengan aksi penanaman 6.000 pohon secara serentak di wilayah Bangka Belitung.
Plt. Kepala DLHK Bangka Belitung, Amransyah Muslimin, yang hadir langsung dalam acara penghijauan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada institusi Polri atas kepedulian yang berkelanjutan terhadap ekosistem daerah.
“Kami dari pihak provinsi memberikan respons yang sangat positif. Di Hari Bhayangkara ke-80 ini, POLRI melalui Polda Kepulauan Bangka Belitung ikut serta melestarikan lingkungan. Sebelumnya kita baru saja memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan hari ini kepolisian melanjutkan aksi nyata tersebut dengan menanam 6.000 pohon di seluruh Polres yang ada di Pulau Bangka Belitung,” ujar Amransyah.
Ia berharap gerakan penghijauan ini dapat memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi generasi mendatang dalam menjaga kelestarian alam.
Fokus Pemulihan Lahan Kritis
Menanggapi persoalan luasnya lahan kritis di Bangka Belitung, Amransyah tidak menampik bahwa aktivitas manusia, khususnya pertambangan timah, menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan lahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) berkomitmen penuh untuk mengembalikan fungsi lahan-lahan rusak tersebut melalui program penanaman pohon secara masif, yang juga menjadi program prioritas Penjabat (Pj) Gubernur.
“Lahan kritis ini sebenarnya banyak disalahgunakan oleh manusia. Di Bangka ini memang terkenal dengan tambang timahnya. Karena itu, lahan-lahan kritis ini akan kita coba kembalikan ke fungsinya semula melalui penanaman pohon,” jelasnya.
Menurut Amransyah, upaya pemulihan ekosistem ini tidak hanya bertumpu pada Pemprov, melainkan hasil kolaborasi erat dengan berbagai instansi vertikal, termasuk PLN dan institusi lainnya yang gencar menggalakkan program serupa.















