Polda Babel Limpahkan Tersangka Pemilik Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Ke Kejari Belitung

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II perkara tindak pidana rokok ilegal di Belitung dengan tersangka MR alias Ro (43).

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Babel dan Kejaksaan Negeri Belitung.

Terkait pelimpahan tahap II perkara rokok ilegal itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (12/5/26) malam.

“MR alias Ro ini dilakukan penahanan di Mapolda pada Rabu 4 Maret 2026 lalu. Hari ini Selasa 12 Mei 2026, sudah dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejati Babel dan Kejari Belitung,”kata Agus di Mapolda.

Agus menyebutkan, penyidik Subdit I Indagsi kini telah menyerahkan tersangka MR alias Ro termasuk sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Belitung.

Dirinya juga menambahkan, upaya ini sebagai wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing dalam menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

“Ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel resmi menetapkan MR alias Ro sebagai tersangka dalam perkara rokok ilegal di Belitung.

Warga Pangkallalang Tanjung Pandan Belitung ini diketahui merupakan pemilik dari 1 unit truk yang berisi jutaan batang rokok ilegal yang diamankan oleh Satrekrim Polres Belitung pada pertengahan Februari lalu

Penetapan tersangka MR alias Ro ini sendiri dilakukan setelah penyidik Subdit I Indagsi memanggil dan memeriksa para saksi di Mapolres Belitung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pasca Kasus Hukum, Kepemimpinan Pengurus KONI Pangkalpinang Berganti
Perkuat Literasi Demokrasi, Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang Siapkan Mahasiswa Mengenali Potensi Penyimpangan Politik Sejak Dini
Gelar Green Policing di Pasir Padi, Polda Babel Tegaskan Komitmen Jaga Aset Wisata dan Laut

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk

Berita Terbaru

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB