Polda Babel Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Call Center 110 dan Pos Pelayanan

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Polda Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami gangguan selama libur lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Jadi layanan pengaduan kita ada di 110, jika masyarakat butuh bantuan kita (Polisi) silahkan hubungi nomor layanan itu. Kita pastikan diterima dan ditanggapi dengan cepat,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (17/3/2026) di Mapolda.

Selain nomor layanan, kata Agus, masyarakat juga bisa memanfaatkan pos pengamanan dan pelayanan yang telah disiapkan serta tersebar dititik-titik berpotensi adanya kegiatan masyarakat.

Tak hanya itu, personel juga diterjunkan untuk melaksanakan patroli secara rutin dan intensif guna meminimalir terjadinya gangguan kamtibmas.

“Disamping untuk pengamanan, pos-pos ini bisa dimanfaatkan untuk pemudik yang mau istirahat. Termasuk yang mau cek kesehatan juga tersedia disana,”ucapnya.

Agus juga mengimbau masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik untuk bisa melaporkan ke lingkungan setempat atau ke kantor Kepolisian setempat.

Hal itu, lanjutnya untuk menghindari terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Minimal jika masyarakat mudik laporkan ke tetangga sekitar atau laporkan ke Polres setempat karena kita juga sudah siapkan layanan penitipan kendaraan atau lain halnya disana, silahkan datang dan laporkan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini berpesan agar masyarakat terutama pemudik berhati-hati selama diperjalanan.

“Pesan kami Kepolisian, tolong hati-hati dijalan. Jangan terlalu memaksakan diri, pastikan kesehatan diri termasuk cek kendaraannya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jangan lupa, manfaatkan layanan 110 jika menemui kendala, kita pastikan respon cepat,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang
Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”
Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih
Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT
Pelantikan JPT di Pemprov Bangka Belitung Terapkan Manajemen Talent

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang

Senin, 14 September 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Jumat, 11 September 2026 - 20:31 WIB

Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung

Berita Terbaru