Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Persiapkan Mekanisme Pencairan THR ASN

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perbendaharaan Bakuda Babel, Mimi Femiyanti

Kepala Bidang Perbendaharaan Bakuda Babel, Mimi Femiyanti

BERITAACUAN.COM – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung saat ini tengah menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum teknis pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebaran Idulfitri tahun ini.

Kepala Bidang Perbendaharaan Bakuda Babel, Mimi Femiyanti, menegaskan bahwa Pemprov baru akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) setelah PMK resmi diterima.

Langkah ini diambil untuk menjaga akuntabilitas dan kepastian hukum dalam penyaluran dana.

“Kami tidak bisa mencairkan anggaran hanya berdasarkan instruksi lisan; regulasi pusat harus jelas terlebih dahulu,” ujar Mimi.

Adapun komponen THR tahun ini mencakup gaji pokok hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dengan estimasi belanja gaji bulanan mencapai Rp 26 miliar, pemerintah berharap kucuran dana ini dapat menjadi stimulus bagi daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif
Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI
Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja
Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel
Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang
Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”
Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Gandeng PLN dan PT Pos Indonesia, Ketua Dekranasda BabelcDorong UMKM Naik Kelas dan Adaptif

Selasa, 15 September 2026 - 22:38 WIB

Bahas Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang

Senin, 14 September 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”

Berita Terbaru