PANGKALPINANG – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah DPRD Babel yang menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah tersebut.
Plt Ketua Apkasindo Babel, Jamaluddin, menyatakan bahwa keterlibatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian merupakan langkah strategis untuk menciptakan transparansi dan stabilitas harga di tingkat petani.
“Kami menyambut baik fasilitasi dari Ketua DPRD bersama Kejati dan Kepolisian dalam rapat penentuan harga TBS hari ini. Di Riau, kerja sama Apkasindo dengan Kejati sudah berjalan lama dan tujuannya sangat bagus untuk menstabilkan harga petani,” ujar Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, solusi yang ditawarkan harus mencakup pembinaan yang komprehensif, baik bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun maupun yang memiliki kebun. Ia menekankan bahwa edukasi terhadap petani jauh lebih krusial daripada sekadar memperdebatkan masalah rendemen.
“Pembinaan ini penting agar petani paham teknis lapangan. Kita ingin semuanya clear ke depannya, sehingga tidak hanya membahas soal rendemen terus-menerus,” tegasnya.
Terkait kondisi harga saat ini, Jamaluddin memaparkan bahwa harga di tingkat petani cukup variatif namun menunjukkan tren yang positif. Berikut adalah rincian harga di beberapa wilayah:
Wilayah Estimasi Harga per Kg
Bangka Selatan Rp2.930 – Rp3.000
Bangka Induk Rp2.970 – Rp3.100
Meski harga saat ini dinilai sudah hampir memuaskan, Apkasindo tetap mendorong agar perusahaan lain dapat mengikuti standar harga yang lebih tinggi, seperti yang telah diterapkan oleh PT THEP.
“Sudah hampir memuaskan, tapi kami minta tambah sedikit lagi seperti PT THEP yang sudah berada di angka Rp3.100-an. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi kesejahteraan petani sawit di Babel,” tutup Jamaluddin.














