Geledah Kontrakan IRT di Pangkalpinang, Ditresnarkoba Polda Babel Temukan 1,1 Kilogram Sabu

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang. Sebanyak 1,1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu diamankan.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (28/2/2026) pagi.

“Ya benar, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,”kata Agus di Pangkalpinang.

Agus menerangkan, barang haram yang diamankan petugas didapatkan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria warga asal Pangkalpinang.

Sabu tersebut, lanjut Agus, disimpan oleh wanita 28 tahun itu didalam kontrakannya yang berada di Kelurahan Pintu Air.

“Saat dilakukan penggeledahan dikontrakannya disaksikan RT setempat, petugas menemukan 1 paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah meja,”terangnya.

“Berdasarkan introgasi, pelaku mengakui barang bukti narkoba jenis sabu itu benar atas penguasaannya,”timpalnya.

Lebih lanjut, Agus membeberkan bahwa kasus ini terungkap usai Polda Babel menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Agus juga menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti lain dilokasi diantaranya 1 satu buah plastik bening ukuran besar bertuliskan 666 serta 1 unit handphone milik pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja
Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel
Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang
Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”
Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih di Desa Kemuja

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang

Senin, 14 September 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Berita Terbaru