BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi memulai tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Tahapan krusial ini dijadwalkan berlangsung selama hampir satu bulan, mulai dari 5 Mei hingga 31 Mei 2026.
Pada tahap ini, calon peserta didik baru untuk jenjang SMA dan SMK diwajibkan untuk mengunggah berbagai dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh panitia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Babel, Saiful Bakhri, menjelaskan bahwa proses unggah dokumen ini merupakan langkah awal yang wajib dilakukan sebelum memasuki tahapan seleksi inti.
“Calon siswa baru yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah, baik SMA maupun SMK, sudah bisa mengunggah dokumen seperti nilai rapor, sertifikat, data identitas, data keluarga, dan dokumen pendukung lainnya melalui aplikasi yang telah kita siapkan,” ujar Saiful.














