BERITAACUAN.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BI Bangka Belitung) mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Bangka Belitung Ekonomi Keuangan Syariah (Bekisah) 2026.
Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung, Rommy S Tamawiwy, mengatakan langkah tersebut penting untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah sekaligus memperkuat sektor pariwisata berbasis halal di daerah.
“Penguatan ekonomi syariah menjadi kunci bagi kemajuan daerah, terutama dalam mendukung pariwisata halal di Bangka Belitung,” ujar Rommy, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, BI bersinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan seluruh UMKM binaan memiliki sertifikat halal sebelum tenggat mandatori berlaku pada Oktober 2026. Upaya ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada sektor hulu hingga hilir produksi, mencakup produk kuliner hingga wastra.
Menurut Rommy, Bekisah juga menjadi ajang kurasi bagi UMKM. Pelaku usaha yang terlibat dalam bazar telah melalui seleksi ketat untuk memastikan kualitas produk.
“Semangatnya adalah mendorong UMKM agar naik kelas. Mereka harus memenuhi kualifikasi tertentu untuk bisa berpartisipasi,” katanya.
Selain bazar, BI juga mengintensifkan edukasi dan literasi ekonomi serta keuangan syariah kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Riza Aryani, menyebut kegiatan Bekisah sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah menjelang pemberlakuan mandatori halal 2026.
Ia menambahkan, perpanjangan batas waktu sertifikasi halal dimanfaatkan untuk memberikan pendampingan intensif kepada pelaku UMKM, terutama dalam proses administrasi dan skema self declare.
“Kami berharap target wajib halal 2026 dapat tercapai dengan dukungan berbagai pihak, termasuk insentif dari Bank Indonesia,” ujarnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pemerintah memastikan proses sertifikasi halal bagi UMKM melalui skema self declare diberikan secara gratis.
Selain sertifikasi halal, sinergi BI dan pemerintah daerah juga difokuskan pada digitalisasi UMKM, seperti penggunaan QRIS, perluasan akses pasar, serta peningkatan kualitas kemasan produk.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM Bangka Belitung hingga mampu menembus pasar nasional dan internasional.















