Bea Cukai Pangkalpinang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Amankan 8.100 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Pangkalpinang, BERITAACUAN.COMBea Cukai Pangkalpinang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang dengan melaksanakan kegiatan penindakan pada Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai ilegal serta melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim Bea Cukai Pangkalpinang melakukan pemeriksaan terhadap tiga lokasi berbeda. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 8.100 batang rokok ilegal berbagai merek dari dua lokasi, sementara satu lokasi lainnya tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan penegahan terhadap barang bukti rokok ilegal dan memberikan edukasi serta peringatan kepada pemilik atau penjaga toko mengenai ketentuan hukum di bidang cukai, khususnya larangan memperjualbelikan rokok tanpa dilekati pita cukai yang sah.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bea Cukai Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam peredaran rokok ilegal.

“Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui WhatsApp Pengaduan Bea Cukai Pangkalpinang 0851-5784-4468 atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Pangkalpinang,” jelas Junanto Kepala Bea Cukai Pangkalpinang.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Pangkalpinang berharap dapat memberikan efek jera, meningkatkan kesadaran pelaku usaha, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (Beritaacuan.com/Wandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih
Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT
Pelantikan JPT di Pemprov Bangka Belitung Terapkan Manajemen Talent
Pj Sekda Lantik Kepala OPD di Pemprov Babel, Ini Nama yang Dilantik
Tim PB Porprov VII Babel Mulai Periksa Keabsahan Dokumen Asli 2.187 Atlet

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Jumat, 11 September 2026 - 20:31 WIB

Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih

Kamis, 10 September 2026 - 18:41 WIB

Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT

Berita Terbaru