Menurut Kurniawan, keberhasilan Basel mewujudkan swasembada pangan didukung oleh potensi sektor pertanian yang masif. Selain memiliki sawah yang luas, keberadaan lahan juga diproteksi aturan.

“Tercatat luas baku sawah di kabupaten ini mencakup 69% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Babel serta telah dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” jelas Kurniawan seperti dikutip.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kawasan Pertanian, wilayah Bangka Selatan telah ditetapkan seluas 72.289 hektare sebagai kawasan pertanian terpadu. Kawasan ini difokuskan untuk berbagai komoditas pangan termasuk juga perkebunan andalan.

“Mulai dari padi, jagung, tanaman hortikultura, hingga komoditas perkebunan andalan seperti karet, lada, dan kelapa sawit,” ujarnya.

Namun demikian, Kurniawan mengatakan, terdapat tantangan utama, kendati pertanian daerah telah mencatatkan prestasi gemilang. Salah satu diantaranya alih fungsi lahan dan masih tingginya ketergantungan pasokan pangan sebagian wilayah dari luar daerah. Selain itu keterbatasan SDM bidang pertanian serta dampak perubahan cuaca dan iklim juga ia sebut ikut jadi perhatian. Hanya saja menurut Kurniawan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dan komprehensif untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut dalam rangka menjaga keberlanjutan swasembada.

“Langkah tersebut adalah perlindungan lahan, pemulihan irigasi, drainase dan infrastruktur. Kemudian peningkatan benih, produktivitas, IP dan alsintan. Selanjutnya penguatan SDM kelembagaan brigade pangan termasuk hilirisasi sehingga terwujud swasembada pangan berkelanjutan. Melalui penerapan strategi terpadu ini, diharapkan tercapai tujuan akhir berupa transformasi sistem pangan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing, demi mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.