Miliki 1.498 Butir Ekstasi Dan Happy Water, Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Total ada ribuan butir ektasi disita dari tangan Dhipa.

Warga asal Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang ini diringkus pada Kamis (19/2/26) di Gang Kapuk Selindung Baru Pangkalpinang.

“Pelaku diamankan di kontrakannya. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa jenis ektasi dengan total keseluruhan 1.498 butir ekstasi,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (20/2/26) siang.

“Ada juga disita dari pelaku yakni 7 bungkus narkoba jenis happy water merk superman warna biru hitam,”sambungnya.

Agus membeberkan, ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water itu diamankan petugas didua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada dilokasi penangkapan pelaku dikontrakan yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Gabek Kota Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pengembang, lanjut Agus, Polisi melakukan penelusuran dan menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Pangkalbalam.

“Ini semua atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan satu pelaku berikut barang bukti ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water,”bebernya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Agus juga menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo, UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.

“Melalui pengungkapan ini, kami mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,”imbaunya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih
Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT
Pelantikan JPT di Pemprov Bangka Belitung Terapkan Manajemen Talent
Pj Sekda Lantik Kepala OPD di Pemprov Babel, Ini Nama yang Dilantik
Tim PB Porprov VII Babel Mulai Periksa Keabsahan Dokumen Asli 2.187 Atlet

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Jumat, 11 September 2026 - 20:31 WIB

Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih

Kamis, 10 September 2026 - 18:41 WIB

Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT

Berita Terbaru