BERITAACUAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai mengambil langkah serius dalam menangani maraknya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di wilayah tersebut. Kendaraan yang melebihi kapasitas ini dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas serta kerusakan fasilitas umum.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Babel, M. Haris, mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama Dirlantas Polda Babel dan Jasa Raharja untuk menyusun strategi penindakan.
Haris menegaskan fokus utama saat ini adalah meminimalisir risiko keselamatan, baik di jalan raya maupun di dalam angkutan kapal penyeberangan.
Haris secara khusus menyoroti insiden kendaraan ekspedisi yang baru-baru ini terjadi di dalam kapal penyeberangan.
Ia menjelaskan bahwa muatan yang terlalu tinggi membuat kendaraan menjadi tidak stabil saat kapal berguncang.
“Kendaraan ekspedisi ini rata-rata tingginya berlebih. Karena terlalu tinggi, akhirnya bergoncang dan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan lain di sekitarnya,” ujar Haris.
Selain risiko di kapal, kendaraan ODOL yang turun ke daratan juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan potensi kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lainnya.
Untuk menekan angka kecelakaan yang meningkat dalam dua bulan terakhir, Dishub Babel bersama Satlantas telah memulai beberapa langkah preventif, di antaranya:
Pemasangan Spotlight: Penempelan stiker pemantul cahaya pada bagian belakang truk agar lebih terlihat di malam hari.
Perbaikan Fasilitas: Perbaikan rambu-rambu lalu lintas di berbagai titik rawan kecelakaan.
Namun, Haris menegaskan bahwa ke depan akan ada tindakan fisik yang lebih tegas berupa pemangkasan dimensi truk.
“Ke depan, kami bersama Lantas, Jasa Raharja, dan ASDP mengusulkan adanya pemangkasan. Jika truk membawa barang ODOL, dimensinya harus dipangkas sesuai aturan,” tegasnya.
Guna mendukung kebijakan tersebut, Dishub Babel berencana berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan gudang transit di area pelabuhan. Gudang ini nantinya akan digunakan untuk menampung muatan berlebih yang diturunkan paksa dari truk-truk ODOL.
“Barang yang berlebih harus diturunkan. Maka kita butuh gudang di pelabuhan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyediaan gudang ini, sehingga kendaraan yang keluar pelabuhan sudah dipastikan sesuai aturan,” pungkas Haris.















