BERITAACUAN.COM – Perselisihan antara Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bangka Belitung dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Bangka Belitung akhirnya menemui titik terang.
Ketua Kwarda Babel, Zaidan, memastikan pihaknya telah mencabut laporan hukum yang sempat dilayangkan sebelumnya.
Langkah perdamaian ini diambil setelah kedua belah pihak duduk bersama dalam sesi mediasi yang disaksikan langsung oleh Asisten 1 Pemprov Bangka Belitung, Tarmin, pada Kamis (5/2/2026).
Zaidan menjelaskan bahwa gugatan perdata di pengadilan maupun laporan di Polda Bangka Belitung yang diajukan pada 20 Januari 2025 lalu kini resmi ditarik. Ia menegaskan keputusan ini diambil secara sadar demi kebaikan organisasi.
“Gugatan perdata sudah selesai tahap mediasi dan sudah kami cabut hari ini atas kesadaran sendiri. Begitu juga dengan laporan di Polda, hari ini juga kami cabut,” ujar Zaidan.
Ia mengakui adanya kesalahpahaman dalam dinamika yang terjadi. Zaidan juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dampak yang ditimbulkan dari perselisihan tersebut.
“Kami tidak bermaksud buruk, ini murni upaya menuntut hak namun ada kesalahpahaman. Kami anggap sudah clear dan saya meminta maaf jika ada kesan kurang baik terhadap nama baik beliau (Kepala Disparbudkepora),” tutur dia.
Terkait substansi permasalahan, yakni dana hibah tahun anggaran 2025, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya sesuai prosedur yang berlaku. Kepala Disparbudkepora Babel, Widya Kemala Sari, mengungkapkan bahwa anggaran hibah untuk Kwarda Pramuka telah dialokasikan sebesar Rp 191.250.000.
“Alhamdulillah, dengan adanya pencabutan ini, ke depan kita akan lebih intens berkomunikasi dan berkolaborasi untuk kebaikan Bangka Belitung,” tutur Widya.
Mengenai mekanisme penyaluran dana tersebut, Widya menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta arahan lebih lanjut dari Inspektorat guna memastikan semuanya sesuai dengan regulasi.
“Kita akan koordinasi lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan arahan dari pihak Inspektorat untuk langkah kelanjutannya,” pungkasnya. (Beritaacuan.com/ Wandi)















